Komisi B Sesalkan Kebijakan Pemerintah Impor Garam untuk lndustri

Komisi B Sesalkan Kebijakan Pemerintah Impor Garam untuk lndustri Yusuf Rohana

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Jawa Timur menyesalkan kebijakan pemerintah membuka kran untuk kebutuhan industri. Alasannya, kualitas garam lokal tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Padahal bukan hal yang mustahil meningkatkan kualitas garam lokal agar sesuai standar industri. Hal itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Jatim, Yusuf Rohana.

Ketua Fraksi PKS ini mengkritik rezim sekarang yang selalu berambisi melakukan impor. Mulai dari gula, cabai, hingga garam, dengan alasan kualitas lokal tak màmpu memenuhi kebutuhan industri. Padahal di sisi lain pemerintah mampu menangani itu semua kalau memang ada itikad membantu petani.

Baca Juga: Ke Madura, La Nyalla Ditangisi Petambak Garam

"Pemerintah berlomba-lomba melakukan impor yang cenderung mematikan nasib petani. Padahal kalau pemerintah mau bijak sebenarnya petani mau diajak maju dengan memperbaiki hasil produksinya," tegas politisi PKS itu, Minggu (26/2).

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jatim, Heru Tjahjono, menyampaikan, saat ini kualitas garam petani belum mampu mencapai standar kualitas garam industri. Imbasnya Jatim tergantung pada garam impor untuk memenuhi kebutuhan industri. Bahkan 2017 kuota jatim mencapai 2,5 juta ton.

"Impor garam jatim untuk kebutuhan industri non-pangan tahun 2015 sebesar 1,6 juta ton, tahun 2016 mencapai 1,7 juta ton dan kuota 2017 sebesar 2,3 juta ton. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan industri pangan di Jatim tahun 2015 sebesar 450 ribu ton, tahun 2016 turun menjadi 270 ribu ton dan tahun 2017 hanya 226 ribu ton," papar Heru.

Baca Juga: Protes Kebijakan Impor Garam, Petani di Tuban Geruduk Diskoperindag

Mantan Bupati Tulungagung dua periode ini menegaskan, untuk meningkatkan kualitas produksi garam petani, Pemprov jatim terus berupaya melakukan sejumlah Program. Salah satunya dengan melakukan proses geomembrane, saat ini kualitasnya sudah mendekati garam industri, walaupun itu belum maksimal seluruh produksi garam di Jatim.

"Pemprov Jatim akan terus mengoptimalkan kualitas produksi garam petani, agar mampu memenuhi kebutuhan garam industri, dengan begitu industri di jatim tidak tergantung pada impor," ungkap pejabat eselon II Pemprov tersebut. (mdr/rev)

Data untuk kebutuhan industri non pangan di Jatim

Baca Juga: Inilah Keanehan Hitung-Hitungan Harga Garam di Level Retail

Tahun 2015: 1,6 juta ton

tahun 2016: 1,7 juta ton

Kuota 2017: 2,3 juta ton

Data untuk memenuhi kebutuhan industri pangan di Jatim

tahun 2015: 450 ribu ton

tahun 2016: 270 ribu ton

tahun 2017: 226 ribu ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO