Petani Garam Tuntut Gubernur Jatim Batalkan Impor Garam

SURABAYA (BangsaOnline) - Kebijakan pemerintah yang masih mengimport garam, mengakibatkan harga garam rakyat di pulau Madura merosot dan anjlok. Sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah, petani garam se-Madura berencana mendemo Gubernur Jatim dan DPRD Jatim terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat itu.

Para petani garam rakyat yang tergabung dalam Paguyuban Sampang (PPGS) akan mendesak Pemerintah Jawa Timur memperjuangkan harga garam rakyat. Karena fakta dilapangan harga garam rakyat tidak sesuai dengan ketentuan Pemerintah.

Petani garam menuntut pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Kelautan yang cenderung tidak memihak terhadap petani garam. Serta menyetop import garam dan mendesak dibubarkannya PT. Garam di pulau Madura.

“Sesuai Permendag nomer 20 tahun 2005, harga garam rakyat kwalitas 1 dihargai Rp. 750.000 per ton sedangkan untuk garam rakyat kwalitas 2 dihargai Rp. 550.000 per tonnya”. ungkap Moh. Salim kepada sejumlah media kemarin.

Salah seorang petani garam di Sampang, Faiz mengaku kecewa karena selama ini harga garam rakyat jauh dari harga yang ditentukan pemerintah. Sekarang harga garam rakyat kwalitas 1 dihargai Rp. 475.000 per ton sedangkan kwalitas 2 harganya Rp. 425.000 per ton, itu belum termasuk biaya produksi dan kuli.

"Jadinya petani hanya dapat hasil Rp. 200.00 hingga Rp. 300.000 rupiah per tonnya," pungkasnya.

Baca Juga: Pakde Karwo, Mantan Gubernur Jatim, Diperiksa KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO