SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Forum Petani Garam Madura (FPGM) bertemu dengan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Di depan Ketua DPRD Jatim, para petani garam mengeluhkan keberadaan garam impor. Mereka berharap ada regulasi untuk perlindungan petani garam.
Forum ini berisi dari sejumlah aliansi petani garam di Madura. Di antaranya, berasal dari Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Ketua FPGM, M. Yanto menjelaskan bahwa kebijakan impor garam yang dilakukan pemerintah pusat merusak distribusi garam lokal.
"Bukannya kami anti garam impor, namun kami menyayangkan distribusi garam impor," kata Yanto di hadapan Kusnadi, Rabu (18/11/2020).
"Seharusnya, distribusi garam impor hanya untuk kebutuhan garam industri. Namun, faktanya garam industri masuk ke pasar garam konsumsi yang selama ini dipasok petani lokal," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Ia mengungkapkan, ongkos produksi petani garam mencapai Rp 800 per kilo. Namun, harga jual pun hanya mencapai Rp 500 per kilo. Dengan harga jatuh pun, penyerapan garam lokal masih jauh akibat masih adanya garam industri.
Tanpa adanya penyerapan garam lokal, maka pemasukan para petani lokal pun merosot tajam. "Untuk menyekolahkan anak pun kesulitan," katanya.
Asosiasi petani garam asal Pamekasan, Yoyok, mengusulkan sejumlah solusi untuk menjawab permasalahan petani garam.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Kami minta DPRD bisa mendorong pihak eksekutif untuk lebih memedulikan petani garam," katanya.
Pertama, membuat database kebutuhan garam di Jawa Timur, bahkan Indonesia. "Selama ini data konsumsi dan produksi garam simpang siur, padahal hal ini menjadi alasan dasar impor garam," kata Yoyok di forum yang berlangsung sore hari ini.
Kedua, DPRD dan Pemprov Jatim harus segera menyusun perda perlindungan petani garam. DPRD Jatim melalui Komisi B sebelumnya telah memasukkan inisiatif rancangan perda tersebut.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
"Kalau perda tersebut bisa disahkan, maka perda ini bisa menjadi acuan nasional. Daerah lain bisa mencontoh Jawa Timur," kata Yoyok melanjutkan.
Ketiga, mereka berharap pemerintah menunda impor garam selama garam lokal belum terserap. "Jangan sampai Gubernur Jawa Timur mengeluarkan surat rekomendasi bongkar muat pelabuhan di Jawa Timur," harapnya.
Hal ini mendapat antusias dari Kusnadi. Pada prinsipnya, pihaknya berpihak kepada kepentingan petani Madura.
Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
"Ini menyangkut political will dari pemerintah. Prinsipnya jangan sampai program pemerintah hanya menguntungkan salah satu pihak tanpa menyejahterakan petani kita," kata Kusnadi.
DPRD turut berupaya dengan menyiapkan payung hukum. Di antaranya dengan masuknya Raperda tentang Perlindungan Terhadap Petani Garam dalam Propemperda DPRD Jatim Tahun 2020.
"Kami akan berbicara dengan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan anggota dewan yang berasal dari dapil produsen garam. Kami lihat naskah akademiknya dan jangan sampai bertentangan dengan hukum di atasnya," kata Politikus PDI Perjuangan ini.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
Pihaknya juga akan mengundang jajaran terkait untuk mencari solusi bersama. "Sekali lagi, kami ingin meningkatkan nilai petani sekaligus kesejahteraan mereka," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini. (mdr/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News