PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan petambak garam di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep menyampaikan keluh kesah mereka kepada AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Aduan itu disampaikan di sela masa reses Ketua DPD RI itu di Madura selama dua hari, Rabu dan Kamis (18-19 Maret 2020).
Selain para petambak, La Nyalla juga bertemu dengan para kepala desa dan pengurus Muslimat serta Fatayat NU dan pengurus Kadin setempat.
Baca Juga: Harga Sembako Jawa Timur Hari ini 11 Desember 2024
Kepada La Nyalla, para petambak garam di Pamekasan mengaku sudah tidak tahu lagi harus berbuat apa. Karena sudah menyampaikan kepada semua instansi di level kabupaten hingga provinsi, tetapi tidak membuahkan hasil.
“Kami sebenarnya ingin bisa langsung bertemu Presiden, supaya mendengar langsung dari kami pak. Kami di sini sudah sangat susah dan menderita pak. Sudah tidak mampu membiayai sekolah anak kami pak,” ungkap Iswanto, koordinator petambak garam Pamekasan, Kamis (19/3/2020).
Dikatakan, para petambak garam di Madura memiliki hasil yang sesuai dengan standar mutu dengan NaCl up 97. Artinya sudah cukup memenuhi syarat untuk industri aneka pangan dan untuk diolah menjadi garam konsumsi. Tetapi, lanjutnya, pemerintah tetap membuka kran impor, sehingga harga garam petambak jatuh dan tidak terserap.
Baca Juga: PKS Jatim Siap Kawal Program untuk Sejahterakan Petani Garam dan Cabai
“Harga sekarang di kisaran 300 rupiah pak, bahkan ada yang di bawah itu. Jauh di bawah harga pokok produksi pak. Kan mati semua kami,” urainya.
Aduan senada terkait garam juga diterima La Nyalla saat reses di Sumenep sehari sebelumnya. Asosiasi Masyarakat Garam (AMG) juga menyampaikan hal yang sama. Atas aduan tersebut, La Nyalla berjanji akan menyampaikan kepada Presiden agar ada revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015, tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok penting, di mana saat ini garam tidak termasuk di dalamnya.
“Saya rasa garam juga kebutuhan pokok dan komoditas penting, mengingat tidak hanya untuk konsumsi, tetapi juga untuk industri. Karena kalau masuk dalam Perpres tersebut, maka akan ditetapkan standar harganya juga. Baik harga pokok produksi (HPP) maupun harga eceran tertinggi (HET). Artinya para petambak lebih terlindungi dan memiliki kepastian,” ungkapnya.
Baca Juga: Tuntut Penyelesaian Soal Sewa Lahan, Puluhan Warga Desa Pandan Pamekasan Demo PT Garam
La Nyalla juga akan memanggil PT Garam untuk mendengar dari sisi mereka. Apa problemnya, sehingga hasil panen petambak garam rakyat tidak terserap semuanya.
“Langkah terakhir mungkin kami akan meninjau ulang Undang-Undang Aneka Pangan. Karena beberapa cluster industri pengguna garam kan dihapus dalam UU tersebut. Sehingga tidak harus menyerap garam rakyat. Tetapi boleh menggunakan garam impor,” tukasnya.
Yang tidak kalah penting, lanjut La Nyalla, adalah dukungan pemerintah dalam hal meringankan biaya logistik. Mulai dari pengumpulan garam rakyat, hingga pengiriman ke sentra industri. Sebab, secara teori, impor memang lebih efisien.
Baca Juga: Baddrut Tamam Titip Kesejahteraan Petani Pamekasan kepada PT Garam Persero
“Misalnya, untuk kawasan industri di Sumatera, tinggal impor dan bongkar di pelabuhan Belawan. Selesai. Lebih murah daripada harus ambil di Madura. Nah, ini menjadi domain pemerintah untuk membantu,” ujar mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu.
Sementara itu, Muslimat dan Fatayat NU Sumenep berharap kepada La Nyalla agar menyampaikan kepada instansi terkait dan pemerintah pusat, tentang perlunya armada ambulans laut di Sumenep, khususnya di pulau-pulau berpenghuni yang jarak tempuh ke Sumenep cukup jauh.
“Ambulans laut tersebut sangat diperlukan bagi ibu yang akan melahirkan yang harus dirujuk ke rumah sakit di Sumenep. Beberapa kasus ibu hamil meninggal karena kritis terjadi di perjalanan laut di perahu penumpang,” ungkap Ketua Muslimat Sumenep Hj. Eva Cholifah. (dur)
Baca Juga: Menjelang Musim Kemarau Tiba, Petani Garam di Sumenep Cemas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News