PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan petani garam dari Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor PT Garam Pegaraman II Pamekasan, Rabu (28/07/2021).
Koordinator aksi demo, Rahmad Kurnia Irawan, dalam orasinya menuntut agar pihak PT Garam segera menyelesaikan persoalan sewa lahan dengan masyarakat. Menurutnya, selama ini ada oknum LSM yang menguasai lahan sampai sebanyak 3 hektare, namun tanpa bayar sewa lahan.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
Selain itu, ia juga menyebut adanya lahan garam yang penggarapnya sudah meninggal, namun diteruskan pewarisnya tanpa permohonan kembali.
Dikatakannya, sejak tahun 2020 ada empat warga Desa Pandan yang telah mengajukan sewa lahan tanah penggaraman. Lahan yang hendak disewa adalah lahan yang penggarapnya sudah meninggal dunia. Namun hingga pertengahan tahun 2021 tidak ada kejelasan.
Justru, penggarapan lahan tersebut ternyata dilanjutkan oleh pihak keluarga tanpa pengajuan sewa lahan kembali. "Ini bukan tanah warisan, ini tanah milik negara dan berhak disewa oleh semua masyarakat," ujar Rahmad dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Saat melakukan aksi, massa meminta agar dipertemukan langsung dengan kepala PT Garam Pamekasan selaku yang mempunyai kebijakan penuh terkait sewa lahan. Namun, mereka hanya ditemui oleh Humas PT Garam dan Bagian Aset.
Karena kecewa tidak bisa bertemu dengan Kepala PT Garam, massa memblokade jalan utama jalur masuk ke Kantor PT Garam.
Bima, Bagian Aset PT Garam Pamekasan mengakui bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan terkait tuntutan yang disampaikan massa, salah satunya terkait sewa lahan. "Wewenang sepenuhnya ada di kepala, namun kepala sedang sakit sejak sebulan pasca terkonfirmasi Covid-19," ujar Bima.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
Ia membenarkan jika semua masyarakat bisa menyewa lahan garam, khususnya warga tidak mampu atau miskin. "Lahan garam bisa disewa semua masyakarat tidak mampu selama memenuhi persyaratan dan prosedur," katanya saat menemui para pendemo.
Mendengar penjelasan tersebut, massa aksi tetap memblokir akses jalur masuk ke PT Garam dan mengancam akan melakukan demo yang lebih besar selama tuntutan mereka tidak dipenuhi. (pmk1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News