BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - PT Garam (Persero) akhirnya melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
BUMN yang bergerak di bidang produksi garam tertua di tanah air itu bisa bekerja sama dengan pemerintah yang dipimipin R. Abdul Latif Amin Imron atas jasa mantan wakil dekan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Safi, yang juga menjabat sebagai komisaris di industri yang terpusat di Kalianget, Kabupaten Sumenep tersebut.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan
Direktur Utama PT Garam (Persero), Achmad Ardianto, mengatakan bahwa garam-garam Madura sudah ada sejak 76 tahun lalu, tepatnya pada 31 Oktober 1945. Bahkan, orang Madura sudah bisa memproduksi garam sejak zaman VOC yang dikuasai oleh pemerintahan Hindia-Belanda.
"Dengan dilakukan MoU ini, diharapkan para petambak garam di Bangkalan bisa melindungi, membesarkan peluang, serta harapan para petani garam di Bangkalan. Walaupun petambak garam di Bangkalan lebih kecil daripada tiga kabupaten yang lain di Pulau Madura," ujarnya, Selasa (2/11).
Menanggapi rendahnya harga garam lokal di saat musim panen, Achmad bakal mencari solusi agar para petambak garam tidak kapok untuk bertani garam. Ia berujar, regulasi terkait hal tersebut akan terus menjadi agenda PT Garam untuk berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikan (KKP) serta dinas terkait.
Baca Juga: Rektor UTM Lepas 2 Dosen Berprestasi
"Kualitas garam Madura akan terus diperbaiki dengan meningkatkan kemampuan para petani ke depan, bagaimana hasil tambak garam dapat menghasilkan garam yang bersih, putih, kandungan NaCL tinggi, dan kandungan kalsium-yodium rendah. Sehingga, MoU dengan Pemkab Bangkalan, petani tambah semangat, dapat menggairahkan perekonomian Bangkalan," paparnya
Sementara itu, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, berharap MoU ini dapat mengakomodir serta memanfaatkan para petani garam di wilayahnya, mengingat Bangkalan merupakan pintu masuk Pulau Madura. Ia juga meminta kepada PT Garam untuk membangun industri garam di Madura, karena saat ini sudah ada investor yang ingin menanamkan modalnya untuk membangun industri garam di Bangkalan.
"PT Garam Madura dapat membeli atau mengambil hasil garam dari para petambak garam yang ada di 5 kecamatan yaitu Kamal, Klampis,Tanjung Bumi, Kwanyar, dan Modung," kata Ra Latif. (uzi/mar)
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News