SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Harga garam di pasaran nampaknya ada keanehan dalam hitung-hitungan sebelum dijual di level retail. Mengingat selisih harga yang dijual lumayan tinggi, yakni Rp 1.000 per kilogramnya. Akibatnya, pemerintah melakukan impor karena harga garam dianggap mahal.
Ahli Ekonomi, Rizal Ramli mengatakan, jika dibedah dengan teliti dengan melihat angka-angkanya, sebenarnya tidak terlalu sulit. Harga garam rakyat mentah di petani antara Rp 550- 650 per kilogramnya. Harga tersebut ditambah biaya proses menjadi garam siap konsumsi sebesar Rp 600 sehingga menjadi Rp 1.200 per kilogramnya. Garam jadi selanjutnya dijual dengan untung 20 persen menjadi Rp 1.500 per kilo.
Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Putusan MK Buka Peluang untuk Gibran
Sementara harga garam mentah impor Rp 600 per kilo. Selanjutnya diproses dengan biaya Rp 600 sehingga menjadi Rp 1.200 per kilo. “Jika dibandingkan dengan harga mentah antara garam rakyat dengan impor tidak jauh-jauh amat, cuma selisihnya Rp 50 per kilo. Artinya tidak benar kalau garam lokal mahal,” ujar Rizal Ramli, di Surabaya, Rabu (28/3).
Untuk melindungi petani garam, Rizal mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak tambahan 20 persen untuk garam impor. Namun, kebijakan ini Australia menolaknya dengan beban 20 persen. “Kita Negara besar, kita berhak melindungi rakyat kita,” paparnya.
Mantan Menko Perekonomian itu menilai yang menjadi masalah adalah harga garam di level retail menjadi Rp 2.500, sehingga diduga ada permainan kartel karena selisihnya Rp 1000 dari harga garam jadi yakni Rp 1.500.
Baca Juga: Bukan Anies Baswedan, Antitesis Jokowi ialah Rizal Ramli
“Harga garam rakyat ditambah prosesing ditambah margin menjadi Rp 1.500. Kok bisa selisihnya Rp 1.000. Siapa yang dapat ini. Jadi marginnya terlalu tinggi,” terangnya. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News