Komisi B Sesalkan Kebijakan Pemerintah Impor Garam untuk lndustri

"Impor garam jatim untuk kebutuhan industri non-pangan tahun 2015 sebesar 1,6 juta ton, tahun 2016 mencapai 1,7 juta ton dan kuota 2017 sebesar 2,3 juta ton. Sedangkan impor garam untuk memenuhi kebutuhan industri pangan di Jatim tahun 2015 sebesar 450 ribu ton, tahun 2016 turun menjadi 270 ribu ton dan tahun 2017 hanya 226 ribu ton," papar Heru.

Mantan Bupati Tulungagung dua periode ini menegaskan, untuk meningkatkan kualitas produksi garam petani, Pemprov jatim terus berupaya melakukan sejumlah Program. Salah satunya dengan melakukan proses geomembrane, saat ini kualitasnya sudah mendekati garam industri, walaupun itu belum maksimal seluruh produksi garam di Jatim.

"Pemprov Jatim akan terus mengoptimalkan kualitas produksi garam petani, agar mampu memenuhi kebutuhan garam industri, dengan begitu industri di jatim tidak tergantung pada impor," ungkap pejabat eselon II Pemprov tersebut. (mdr/rev)

Data impor garam untuk kebutuhan industri non pangan di Jatim


Komisi B Sesalkan Kebijakan Pemerintah Impor Garam untuk lndustri - Halaman 2