Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid didampingi Wakil Ketua Nur Qolib saat memberikan keterangan pers soal penanganan Kali Lamong. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
Namun, Pemkab Gresik sampai saat ini masih kesulitan untuk membebaskan lahan milik warga tersebut. Sebab, sebagian warga tidak bersedia melepas lahan mereka karena yang dibebaskan hanya sebatas yang akan digunakan untuk normalisasi Kali Lamong, seperti pembuatan tanggul.
"Warga minta lahan mereka dibebaskan semua. Bukan yang hanya kena proyek normalisasi saja," paparnya.
Selain itu, faktor lain adalah pemilik lahan mematok harga terlalu tinggi jauh di atas NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Bahkan, banyak spekulan yang bermain dalam pelepasan lahan ini.
Hal ini diamini Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid. Menurutnya, selain kendala pembebasan lahan, faktor lain adalah sedimen (pengendapan lumpur) di sejumlah titik Kali Lamong yang belum bisa dikeruk. Terlebih setelah adanya pembangunan mega proyek Teluk Lamong di daerah hilir (pembuangan) air Kali Lamong.
"Sehingga, air tidak cepat terbuang ke laut karena terjadi pendangkalan. Akibatnya air meluber dan membanjiri warga di kanan kiri DAS Kali Lamong," ungkap politisi senior Golkar asal Kecamatan Sidayu ini.
Hamid mengaku pihaknya sudah cukup lama berupaya agar Kali Lamong tidak kembali meluap. Seperti pada tahun 2005, dia bersama tim dari ITS (Institut Teknologi Surabaya) melakukan penelitian di sejumlah titik Kali Lamong seperti di bendung gerak (pintu keluar masuk) air Kali Lamong yang melintas di Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas.
Hasil penelitian itu tambah Hamid, ternyata banyak terjadi pendangkalan. Sehingga, harus dilakukan pengerukan.
"DPRD saat ini melalui Komisi C kembali ke BBWS untuk melobi penanangan Kali Lamong agar tidak kembali meluap. Ini semua kami lakukan agar masyarakat di Gresik Selatan tidak kembali kebanjiran pada musim hujan," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




