Polres Situbondo Serahkan Dua Pelaku Curwatpon ke Polres Kota Probolinggo

Polres Situbondo Serahkan Dua Pelaku Curwatpon ke Polres Kota Probolinggo Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, bersama Kasat Lantas AKP Himmawan Setiawan, SIK dan KBO Reskrim Iptu Subandriyo saat press realese di Mapolres Situbondo. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Polres Situbondo menyerahkan penangananan perkara dua kawanan pencurian kawat telepon (curwatpon) yang berhasil ditangkap di kawasan Bungatan ke Polres Kota Probolinggo, Jumat (3/3).

Kedua pelaku curwatpon sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Situbondo memeriksa keduanya secara intensif.

Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo menyampaikan dalam press releasenya bahwa, dua pelaku curwatpon yang berhasil diamankan merupakan warga Situbondo, masing-masing bernama, Ansori (28) warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo dan Agus Prayitno (23) warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan.

Lebih lanjut Iptu Nanang mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka,, bahwa barang bukti yang diamankan petugas merupakan hasil kejahatan dengan TKP Probolinggo Kota. Barang bukti di antaranya, 1 unit mobil Xenia warna putih silver nomor polisi P-1019-EA.

Selain itu, juga 4 buah gergaji besi, 1 unit timbangan, 2 buah stang, kawat tembaga dan sisa pembakaran pembungkus kawat kabel telpon. Dari hasil koordinasi dengan Telkom Situbondo, bahwa barang bukti kawat telpon itu diperkirakan sepanjang 100 meter atau 2 tiang dengan kerugian mencapai 25 juta rupiah.

"Untuk penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Probolinggo Kota, karena TKP yang diakui tersangka berada di Probolinggo Kota. Hari ini juga tersangka berikut barang bukti kita serahkan," kata Iptu Nanang Priyambodo saat press release di Mapolres Situbondo.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kademangan, Iptu Jarwo yang mendapat tugas untuk menerima kedua tersangka bersama barang buktinya dari Polres Situbondo mengungkapkan bahwa di wilayahnya sudah sering terjadi pencurian kabel telpon.

"Sudah sering terjadi, pada tahun 2015 juga terjadi, sampai saat ini masih belum terungkap, Alhamdulillah saat ini bisa terungkap," ujarnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO