PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap seorang penadah sapi, LS (48), Warga Desa Pandean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Selain LS, polisi juga berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya. Yakni RM (31), Warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedupok dan ED (39), Warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota
"Mereka ditangkap di tempat yang berbeda," tandas Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Menurut dia, dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 7 ekor sapi curian dan 5 ekor kambing. "Para pelaku ini beraksi di sebanyak lima TKP di wilayah Kota Probolinggo," kata Heri.
Saat ditangkap polisi, kedua pelaku RM dan ED berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan terjangan timah panas. "Keduanya itu residivis dan berusaha kabur saat ditangkap," katanya.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Pukul Kawan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota
AKP Heri menjelaskan, saat melakukan aksinya, kedua pelaku merusak kandang dan membawa kabur sapi curiannya. Berhasil membawa kabur, sapi curian itu kemudian dijual pada penadah LS. (ugi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News