SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Gabungan Unit Tipiring Polrestabes Surabaya bersama Petugas Satpol Pamong Praja (PP) Surabaya kembali menggelar razia, tepatnya di hotel Mini Kenpark Pantai Ria Kenjeran dan di Hotel Pitshop Jalan Semut Baru Surabaya, Minggu (05/03/2017). Hasilnya, 29 pasangan mesum bukan suami istri berhasil diamankan Petugas Gabungan.
Baca Juga: Razia Tiga Hotel di Wilayah Gubeng saat Hari Valentine, 19 Orang Diciduk
"Razia yang digelar di hotel mini Kenpark di kawasan Pantai Ria Kenjeran dan hotel Pitshop di Jalan Semut Baru surabaya ini, kami hanya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan Perda No 14 Tahun 2014 Tentang kependudukan (Yustisi)," ujar Joko Wiyono, Kasi Operasional Satpol PP Surabaya.
"Razia kependudukan (yustisi) kali ini kami (Satpol PP) berhasil mengamankan puluhan pasangan mesum bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel. Mereka yang terjaring razia dan tidak bisa menunjukan buku nikah resmi atau identitas KTP-nya tidak sama dengan tempat tinggalnya, langsung kami amankan ke Mako Satpol PP Surabaya untuk didata lebih lanjut," papar Joko.
Baca Juga: Gelar Patroli Yustisi, Petugas Gabungan di Surabaya Razia 6 Pasangan Bukan Suami Istri
Sementara, lanjut Joko, pasangan mesum yang bukan suami istri dan tidak bisa menunjukan buku nikah resmi akan dikirim ke Liponsos Keputih Sukolilo Surabaya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Untuk saat ini, dari hasil pendataan sementara, 29 pasangan mesum bukan suami istri yang terjaring razia. Kebanyakan berusia dewasa dan kami (Satpol PP) tidak menemukan usia anak di bawah umur,” tambah Joko. (irw/rev)
Baca Juga: Berkedok Kos-Kosan, Rumah Mesum di Kedungdoro Digerebek Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News