Berkedok Kos-Kosan, Rumah Mesum di Kedungdoro Digerebek Polisi

Berkedok Kos-Kosan, Rumah Mesum di Kedungdoro Digerebek Polisi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya saat berada di TKP Ravellat Kos di jalan Kedungdoro.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satu hari menjelang Ramadhan tiba, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP menggerebek sebuah rumah prostitusi terselubung yang memanfaatkan kamar Kos di Kawasan Jalan Kedungdoro Surabaya, Jumat (26/05/2017) kemarin.

Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya itu berhasil mengamankan satu pasangan gay, pasangan lesbi dan pasangan selingkuh.

Baca Juga: Razia Tiga Hotel di Wilayah Gubeng saat Hari Valentine, 19 Orang Diciduk

Tiga pasangan mesum ini diamankan ketika sedang melakukan perbuatan asusila di kamar masing-masing.

"Jadi, ini modusnya berdalih tempat kos. Tapi sehari bisa ada 26 tamu yang menginap bergantian. Menginapnya tidak sampai berjam-jam,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.

Rumah yang diberi nama Ravella Kost itu ditengarai pihaknya bukan murni sebagai tempat indekost. Melainkan oleh pengelolanya disewakan untuk tempat prostitusi.

Baca Juga: Gelar Patroli Yustisi, Petugas Gabungan di Surabaya Razia 6 Pasangan Bukan Suami Istri

“Ternyata tempat ini untuk tempat menginap pasangan bukan suami istri tidak resmi yang ingin melakukan hubungan seksual,” beber AKBP Shinto.

Selanjutnya, keenam orang yang kepergok berbuat asusila tersebut oleh kepolisian dilimpahkan ke Satpol PP agar dilakukan pembinaan. Selain itu, juga akan diberikan sanksi sesuai Perda yang berlaku di Kota Surabaya.

Sementara bagi pengelola gedung, masih kata Shinto, akan dilakukan proses hukum pidana karena memberikan layanan tempat prostitusi terselubung. “Kami akan melakukan penyegelan dan bila terbukti melanggar akan kami tutup,” tegasnya.

Baca Juga: Hotel Mini di Kenpark Dirazia, 29 Pasangan Mesum Sedang Hohohihe Diciduk

AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sejak beberapa hari lalu Satpol PP Surabaya mendapat laporan dari warga mengenai kegiatan di rumah Ravella kos itu. Polisi mengamati kegiatan itu, dan mendapati adanya praktik prostitusi terselubung.

“Kami temukan di buku tamu, dalam sehari rumah kos harian ini bisa menerima 26 tamu. Mereka hanya short time di sini,” imbuhnya.

Atas praktik prostitusi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang hasil transaksi serta catatan tamu dari pengurus Rovella kos. (irw/rev)

Baca Juga: Razia Valentine's Day di Surabaya, Petugas Amankan 82 Pasangan Mesum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO