SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Polsek Dukuh Pakis bersama kecamatan menggelar razia di beberapa hotel, Senin (13/2/2023) malam menjelang dini hari.
Hal ini, dilakukan guna meminimalisir aksi perzinahan menjelang hari Valentine.
Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah
Selain itu, petugas gabungan juga melakukan agenda rutin Patroli Yustisia yang dikomandoi oleh Kapolsek Dukuh Paksi, Kompol Moh Irfan dan Camat Dukuh Paksi, Annita Hapsari Oktorina Sesoria.
Hotel yang menjadi target razia salah satunya adalah Hotel Sumo, Jalan Mayjen Sungkono. Selama razia, petugas gabungan Polsek Dukuh Pakis bersama Trantib Satpol PP Kecamatan Dukuh Pakis, berhasil mengamankan enam pasangan pria wanita yang bukan pasangan suami istri (Pasutri).
Dari enam pasangan tersebut, rata-rata bertempat tinggal di surabaya dan tidak ditemukan identitas pasangan yang tinggal dalam satu alamat.
Baca Juga: Otak Penyekapan 12 Perempuan di Sememi Lolos, Penjaga Rumah Ditindak Tipiring
Diketahui, Hotel Sumo memiliki 3 lantai dengan jumlah 70 kamar, dan sudah terisi 35 kamar.
Saat melakukan pemeriksaan kartu identitas tiap tamu yang menginap, ada sepasang tamu bukan suami istri sempat melawan petugas. Kedua pasangan tersebut adalah JMH (26) warga Simomulyo Sawahan, dan pasangannya bukan suaminya, bernama MA (23) warga Ikan Dorang, Krembangan, Surabaya.
Baca Juga: Kabar Dugaan Penyekapan 12 PSK di Surabaya oleh Mucikari, Warga Ungkap soal Hutang hingga Preman
JMH dengan nada tinggi, menanyakan keperluan petugas saat melakukan razia di kamarnya malam hari. Selain itu, pasangan bukan suami istri tersebut, meminta para petugas menunjukkan surat perintah Razia Yustisi dan izin melakukan pengecekan.
“Benar pasangan bukan suami istri itu sempat mempertanyakan surat pemeriksaan, kita tunjukkan Surat Perintah razia yustisi secara lengkap. Setelah membaca surat legalitas kita secara resmi maka dia tidak berkutik,” kata Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Moh Irfan.
Ia menceritakan, saat para petugas mempertanyakan tentang status kedua pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel, wanita itu kembali mempertanyakan dan menjawab secara pedas.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
“Memangnya kenapa? Apa tidak boleh?," tutur M Irfan menirukan bicara wanita itu.
Menanggapi pertanyaan itu, Kompol M Irfan pun menjawabnya secara tegas.
“Begini saja kalau memang menurut anda benar coba kita undang orang tua kalian masing masing, apa dibenarkan belum menikah atau suami istri menginap bermalam dikamar hotel? Dengan pertanyaan kita lantas keduanya terdiam dan tidak melanjutkan perdebatan,” jelasnya.
Baca Juga: Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi
Menurutnya, dari 6 pasangan atau 12 orang yang terjaring razia itu, akan dibawa ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
M Irfan mengatakan, Hotel Sumi menjadi sasaran Razia di hari Valentine, karena adanya pengaduan adanya praktik prostitusi. Selain itu, parkiran mobil para tamu, sering overload hingga ke trotoar jalan.
Baca Juga: Ibu yang Tega Buang Bayi di Atap Rumah Ditangkap Polsek Tambaksari
“Awalnya pengaduan parkir mobil pengunjung hotel hingga ke jalan raya. Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata hotel itu kerap dijadikan short time. Karena short time tersebut diindikasikan digunakan untuk transaksi prostitusi, harusnya digunakan untuk tempat istirahat. Dengan adanya razia seperti ini mengharapkan para pengelolah hotel agar lebih disiplin menjalankan aktivitas usahanya,” tutup Kompol Moch Irfan.
Sementara itu, setelah proses pendataan terhadap 12 orang tersebut, salah satu wanita ada yang berhasil kabur dan meninggalkan pasangannya.
Pasangan dari wanita yang berhasil melarikan diri itu berinisial R (25) warga Rungkut, ia menceritakan, bahwa teman kencannya yang kabur itu berinisial RS (45).
Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah
“Saya gak tahu kaburnya lewat mana, dia saat ditanya petugas mengaku kalau dia adalah ibu saya,” tutur R kepada BANGSAONLINE.com.
Ia juga menjelaskan, ia tidak mengetahui RS ini berasal dari mana, sebab dirinya mengenalnya melalui aplikasi MiChat.
“Saya kenalnya dikamar dan dia saya boking harga 350 ribu, dengan Servis sebanyak tiga kali berhubungan intim. Tapi waktu itu baru dua kali naik (berhubungan) ternyata ada razia,” pungkasnya. (rus/sis)
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News