LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Lumajang menyoroti status akreditasi seluruh Puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan setempat. Pasalnya, dari 25 Puskesmas di Lumajang, hanya 10 yang mengajukan akreditasi, sisanya belum.
Dari sepuluh Puskesmas yang mengajukan akreditasi, hanya satu yang lulus dengan predikat Madya, yakni Puskesmas Gesang. Sedangakan sembilan Puskesmas lain hanya mendapat predikat Dasar.
Baca Juga: 6 Orang Meninggal Karena DBD, Pj Bupati Lumajang Imbau Masyarakat Pentingnya PSN
Ketua Komisi D DPRD Lumajang Sugianto, SH meminta agar Dinas Kesehatan setempat melakukan akreditasi seluruh Puskesmas dibawah naungannya. "Dinkes harus giat melakukan akreditasi Puskesmas untuk menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," kata dia, kemarin Selasa (07/03).
Sugianto mengakui, langkah melakukan akreditasi semua Puskesmas itu sulit dan butuh proses. Meski demikian, harus dilakukan sehingga bisa memberikan peyalanan maksimal kepada Masyarakat.
"Tahapan umum akreditasi sangat susah. Dari 10 yang mengajukan, 9 mendapat predikat dasar, 1 mendapat lulus dengan predikat madya," ujar dia.
Baca Juga: 2 Hari Pulang dari RS, Pasien Sembuh Covid-19 di Lumajang Meninggal Dunia, Penyebab Belum Jelas
Artinya, kata Politisi PKB ini, belum ada kesiapan baik dari beberapa Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan.
"Ada sebuah cacatan, yakni peningkatan mutu, harapan kita 25 puskesmas di masing kecamatan. Bisa akreditasi, ini wajib yang muaranya untuk pelayanan," ungkap dia.
Ada beberapa tingkatan menuju akreditasi, yakni tanpa akreditasi, dasar, madya, utama dan paripurna. Yang melakukan penilaian itu adalah tim suplayer.
Baca Juga: Imunisasi Rubella Berbuntut Tragedi di Lumajang: Kadinkes Mengelak, Suasana Memanas
"Yang jelas dari jenjang akreditasi dalam pelayanan beda sekali, Dinkes harus memacu semua Puskesmas bisa melakukan itu, minimal Dasar," pungkas dia. (ron/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News