Ketua Komisi E Pastikan Tunjangan Poskesdes segera Cair

Ketua Komisi E Pastikan Tunjangan Poskesdes segera Cair Agung Mulyono

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masih adanya tarik ulur terkait pencairan tunjangan bagi tenaga medis di sejumlah kab/kota di Jawa Timur mendapat perhatian dari Ketua Komisi E DPRD Jatim, Agung Mulyono. Orang nomor satu di Komisi Kesra di DPRD Jatim itu memastikan dalam waktu dekat tunjangan tersebut segera cair. Menurut Agung, keterlambatan tunjangan tersebut akibat input data yang lambat.

"Yang pasti tunjangan tersebut segera cair, tinggal menunggu hitungan hari saja. Pencairan tunjangan bagi sejumlah tenaga medis yang ada di Pos Kesehatan Desa (Ponkesdes) akibat input yang dikirimkan ke Pemprov Jatim mengalami keterlambatan," terang politisi Partai Demokrat itu, Rabu (15/3).

Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) ini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Kadinkes Jatim bersama Sekretarisnya untuk memastikan permasalahan ini tidak akan terjadi lagi, jika input dari kab/kota tepat waktu. Agung juga menyatakan pihaknya siap membuka posko jika ada permasalahan dalam pembayaran tunjangan kepada tenaga Ponkesdes.

"Kami juga berharap ke kab/kota untuk tepat waktu dalam menginput data yang akan dikirim ke Dinkes Jatim. Hal ini sebagai upaya masalah seperti ini terjadi kembali," tegas politisi asal Banyuwangi tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah kab/kota belum menyelesaikan perjanjian kerjasama (PKS) tentang pelaksana program prioritas bidang kesehatan, di antaranya berisi alokasi dana tunjangan bagi tenaga medis di pondok kesehatan desa (Ponkesdes). PKS ini memiliki peran strategis karena menjadi landasan sharing pembiayaan kab/kota dengan Pemprov jatim sekaligus pencairan dana.

Dijelaskan Kabiro Humas dan Protokol Jatim, Benny Sampir Wanto, jika dari 31 kab/kota yang memiliki Ponkesdes, tiga daerah telah klir PKS-nya. Di antaranya, Bangkalan, Gresik dan Trenggalek. Artinya bupati/wali kota dan gubernur telah menandatangani PKS tersebut.

Sementara 8 PKS saat ini dalam proses ditangani oleh gubernur. Di antaranya Kab. Sidoarjo, Madiun, Magetan, Blitar, Jember, Bondowoso, Pacitan dan Malang. Adapun yang belum menyerahkan PKS ke Pemprov Jatim sebanyak 20 kab/kota, yaitu kab. Tulungagung, Pamekasan, Sampang dan Sumenep, Kabupaten dan Kota Probolinggo, Kab Bojonegoro dan Lumajang.

“Kabupaten/Kota yang belum menyerahkan berkas PKS ke Jatim karena masih adanya revisi materi atau substansi oleh bupati/wali kota serta belum teranggarkan dana sharing dalam APBD Mereka,” pungkas Benny. (mdr/rev)