Stiker di Pintu Kamar Relawan Jokowi, Dicopot Oknum Panwascam

Stiker di Pintu Kamar Relawan Jokowi, Dicopot Oknum Panwascam Suparwan menunjukan bekas sobekan stiker di pintu rumahnya. Foto: aris yudi santoso/BANGSAONLINE


PONOROGO (bangsaonline) - Suparwan warga Dusun Krajan Desa Jarak Kecamatan Siman, anggota relawan pemenangan Jokowi-JK, yang tergabung dalam Barisan Relawan Jokowi Presiden Bara JP, diduga 'diintimidasi' oknum Panwascam dan oknum Satpol PP.

"Sabtu tengah malam sekitar pukul 00.15 wib, datang beberapa orang anggotaPanwascam Siman dan beberapa anggota kepolisian dan satuan polisi Pamong Praja Kecamatan ke rumah. Mereka menyobek stiker Jokowi-JK yang saya tempel di pintu rumah, jendela dan pintu kamar dalam rumah," cerita Suparwan.

Baca Juga: Di Sanggar Kesenian Langen Kusumo Ponorogo, Khofifah Apresiasi Inovasi Pelestarian Reog

”Yang saya kenal, PL desa sini Wiyono, kemudian mantan Kepala Desa Sawo. Katanya sih, pak mantan kades itu yang menginstruksikan Ketua Panwascam Mas Imam. Juga ada anggota Sat Pol PP, dan polisi berseragam. Pak Polisi ini tak ikut masuk ke dalam rumah. Pada waktu masuk ke dalam rumah itu, saya sedang melepas bendera yang ada di halaman, tapi anak saya tahu, yang menyobek perempuan," tambah Suparwan.

"Kalau secara pribadi, saya tidak enak ada petugas yang masuk ke rumah saya. Saya merasa harga diri saya diinjak-injak. Dari lingkungan sekitar, memunculkan dampak ketakutan, setelah saya lihar tetangga mengintip-intip seperti orang takut,” tambah Suparwan.

Sementara itu Ketua Koordinator Gerakan BaraJP Wisnu Prasetya, mengatakan beberapa relawan lain tidak terima atas kejadian ini, dan akan mendatangi kantor Panwaslu sebagai bentuk protes dan minta pertanggungjawabanya.

Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo

”Permintaan teman-teman relawan, Senin ini semuanya akan mendatangi kantor KPU untuk klarifikasi. Saya lihat ada unsur pelanggaran terhadap hak setiap warga Negara. Okelah kalau bendera yang di halaman dapat kita maklumi untuk dicopot karena masa tenang, tetapi kalau stiker yang di pintu kamar itu kan sudah hak pemilik rumah,” unkapnya (6/07).

Wisnu juga mengindikasikan ada pelanggaran etika yang dilakukan panwas, di mana pihak Panwas tidak mau menunjukkan atau memberi pengetahuan kepada masyarakat terkait peraturan pemasangan alat peraga kampanye. ”Karena tidak tahu, kalau saya salah, saya minta ditunjukkan peraturannya mana. Namun, tidak ditunjukkan," tambah Suparwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO