Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak di Lumajang

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak di Lumajang M. Fauzi saat dimintai keterangan oleh penyidik.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Muhammad Fauzi (34), warga desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Lumajang, harus berurusan dengan aparat kepolisan Polres Lumajang.

Pasalnya, pemuda paruh baya itu menyebarkan berita hoax penculikan anak melalui akun media sosial facebook palsu miliknya.

Akun facebook palsu milik M. Fauzi menggunakan nama anak Presiden Jokowi, Chaesang Pengarep. Melalui akun itu, dia menyebarkan enam foto dengan judul Lurah Jatiroto Tangkap Penculik Anak.

Dari status facebook tersebut, ratusan komentar hadir di wall facebook Ahmad Fauzi. Bahkan upload foto itu telah dibagikan kembali oleh 100 orang lebih, sehingga berita hoax tersebut kemudian menyebar ke mana-mana.

Polisi kemudian mencari kebenaran penangkapan penculik anak tersebut, dan memperoleh kepastian bahwa kabar itu adalah Hoax. Kemudian polisi mencari pemilik akun dan menemukannya bahwa yang bersangkutan berasal dari Jatiroto, Lumajang.

“Kita cari, kemudian kita temukan bahwa yang bersangkutan dari Jatiroto, dan kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Ternyata yang bersangkutan motivasinya hanya iseng saja karena lagi booming kabar penculikan anak,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Tinton Yudha Riambodo.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO