MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto memperingatkan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap isu penculikan anak yang belakangan merebak di berbagai daerah. Imbauan pengampu kebijakan tersebut disampaikan disdikbud kepada jajaran kepala sekolah dan guru.
"Kami mengimbau sekolah agar memberitahukan orang tua peserta didik agar menjemput anaknya saat pulang. Seluruh sekolah wajib bekerja sama meningkatkan komunikasi dengan wali murid," papar Kepala Disdikbud Kota Mojokerto, Amin Wachid, Jumat (17/02/2023).
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
Amin berharap pihak sekolah dan orang tua mengantisipasi isu penculikan yang sedang marak.
"Kami mengimbau kepada sekolah agar memberitahukan wali murid mengantar jemput anaknya ke sekolah. Ini adalah bagian dari antisipasi," tambahnya.
Isu penculikan anak sempat menggemparkan dunia pendidikan di Kota Mojokerto. Sebuah informasi hoaks menyampaikan kasus penculikan anak di SDN Wates.
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
''Beredar di WhatsApp penculikan itu menimpa siswa SDN Wates Kelas 2. Namun setelah diselidiki, itu hanya kabar hoaks," terangnya.
Dia juga menekankan pada pihak sekolah agar teliti dengan kendaraan antarjemput siswa. Selain itu, para guru dan pihak sekolah juga diharapkan bisa mencegah siswa yang belum dijemput orang tuanya menunggu di luar sekolah. Ketika siswa belum dijemput, maka mereka tetap wajib berada di lingkungan sekolah hingga orang tua penjemputnya tiba.
"Sudah di-share lewat WhatsApp grup juga pemberitahuannya. Agar lebih teliti dan waspada terutama waktu mengantar atau menjemput anak," pungkasnya. (yep/ns)
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Melalui Dinsos P3A Rehab Rumah Warga yang Tak Layak Huni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News