Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak di Lumajang

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak di Lumajang M. Fauzi saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Di hadapan sejumlah wartawan, M. Fauzi menyatakan permintaan maafnya atas kelakuannya tersebut. Ia juga berjanji bahwa tidak akan mengulangi lagi, dan meminta kepada masyarakat luas untuk tidak mudah percaya kepada berita hoax yang disebarkan melalui media sosial.

“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada berita yang disebarkan melalui media sosial yang belum tentu kebenarannya,” M. Fauzi yang sekarang telah menghapus akun facebook palsunya.

Selain itu, Kepolisian Resort Lumajang berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah menerima informasi yang belum pasti kebenarannya.

Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, berita hoax bisa mendorong pembaca dengan kata-kata heboh dan provokatif agar warga ikut menyebarluaskan berita bohong tersebut.

“Tujuan lainnya biasanya untuk mendukung satu pihak dan menjatuhkan pihak lain. Dan berita bohong seperti itu biasanya tidak ada di media online terpercaya,” katanya.

Kapolres Lumajang berharap agar seluruh masyarakat Lumajang bersama-sama menangkal hoax dengan mencari sumber informasi yang benar dan bersikap bijak dalam menerima sebuah informasi di media sosial. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO