Marak Parkir Liar, Pemkot Blitar: Jangan Bayar Jukir Tanpa Karcis Resmi

Marak Parkir Liar,  Pemkot Blitar: Jangan Bayar Jukir Tanpa Karcis Resmi Ilustrasi

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus berupaya menertibkan parkir liar.

Pelaksana tugas harian (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Priyo Suhartono mengakui, hingga sekarang puluhan parkir liar masih ditemukan di Kota Blitar. Terutama di tempat-tempat yang banyak dikunjungi masyarakat, seperti pertokoan ataupun tempat wisata.

Baca Juga: Antisipasi Parkir Liar, Pengawasan Jukir di Kota Blitar Diperketat

Berdasarkan monitoring Dinas Perhubungan Kota Blitar, sejauh ini dari 500-an juru parkir hanya 200 orang yang merupakan juru parkir resmi. Sementara sisanya atau sebanyak 300 orang merupakan juru parkir liar.

"Ada di beberapa titik seperti di Jalan Mawar, Jalan Merdeka Barat, dan Jalan Semeru " papar Priyo Suhartono kepada wartawan, Minggu (26/03).

Lanjut Priyo, selain melakukan penertiban dan sosialisasi setiap hari kepada para juru parkir, Dinas Perhubungan Kota Blitar juga menyita sejumlah karcis parkir palsu yang digunakan di tempat parkir liar beroperasi.

Baca Juga: Pasca OTT, Puluhan Jukir Mengadu ke DPRD Kota Blitar

"Jika tidak tidak diberi karcis parkir, atau karcis parkirnya asal-asalan, bukan yang asli dari Pemkot Blitar, masyarakat saya imbau untuk tegas menolak membayar parkir. Karena sudah dipastikan itu parkir liar," tegasnya.

Lanjut Priyo Suhartono, selain merugikan masyarakat, parkir liar dinilai juga merugikan pemerintah. Karena para jukir liar dipastikan tidak melakukan penyetoran hasil retribusi ke Pemkot Blitar untuk disetorkan ke kas daerah.

"Sudah pasti yang dirugikan masyarakat dan pemerintah, karena kebanyakan parkir liar selain tidak setor ke pemerintah, nariknya juga asal-asakan nominalnya," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Baca Juga: Ini Penjelasan Dishub Kota Blitar Terkait Dugaan Pemerasan Jukir Liar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO