Ini Penjelasan Dishub Kota Blitar Terkait Dugaan Pemerasan Jukir Liar

Ini Penjelasan Dishub Kota Blitar Terkait Dugaan Pemerasan Jukir Liar

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Juru parkir liar masih berkeliaran di Kota . Terbukti seorang pengunjung bazar jadul menjadi korban pemerasan yang dilakukan jukir di area parkir bazar jadul, di depan masjid agung Kota . Aksi jukir liar itupun berujung pelaporan pada pihak kepolisian.

DS (37) terduga pelaku yang merupakan warga Jalan Jati Gang II Kelurahan Sukorejo RT 03 RW 12 Kecamatan Sukorejo, Kota masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota.

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Terkait hal itu Dinas Perhubungan Kota memberikan penjelasan. Menurut kepala Dishub Kota Priyo Suhartono, dua hari sebelum event bazar jadul, pihaknya sudah mengumpulkan sebanyak 28 jukir yang beroperasi di lokasi bazar. Mereka dikumpulkan untuk diberi pembinaan dan pengarahan agar menarik retribusi parkir sesuai ketentuan Dishub.

"Sebelumnya sudah kami kumpulkan kami beri pembinaan. Waktu itu ada 28 jukir yang datang. Mereka kami beri arahan agar tidak menarik retribusi parkir semaunya sendiri, karena semua ada aturannya," tegas Priyo Suhartono, Jumat (06/04).

Menurut Priyo, jukir yang terciduk polisi itu bukan jukir resmi. Ia adalah jukir pembantu. Biasanya, saat ada acara, jukir resmi mengajak orang untuk membantu menjaga parkir. "Sudah kami cek datanya, ternyata dia jukir pembantu," ujarnya.

Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah

Dikatakannya, retribusi parkir isidentil sesuai peraturan Dishub adalah Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp 5.000 untuk mobil. Namun kenyataanya jukir justru meminta Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua. Parahnya mereka memberikan karcis palsu kepada pengunjung. Bukan karcis asli berhologram yang dikeluarkan Dishub.

"Kami beri warning jangan sampai memalak dan jangan pakai karcis palsu, dan itu sudah kami tekankan berkali-kali. Mereka juga bilang sanggup. Namun kenyataanya di lapangan masih seperti itu. Kalau sudah begini kami serahkan pada kepolisian agar ditindak sesuai aturan," tegasnya. (ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO