JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polemik pendirian pabrik air minum oleh PT. Tirta Investama (Danone Aqua) di Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang mulai menemukan titik terang. Dalam hearing antara investor, perangkat desa dan DPRD Jombang, akhirnya disepakati enam tuntutan warga desa Grobogan Kecamatan Mojowarno, Jumat (7/04/2017) sore.
Dalam keterangan dihadapan sejumlah anggota dewan, terungkap PT.Tirta Investama (Danone Aqua) telah melakukan survei studi kelayakan terkait dengan potensi alam termasuk sumber air yang ada di Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
- Hari Pers Nasional 2024, Pj Bupati Jombang Raih Penghargaan Creative Regional Head dari PWI Jatim
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
“Selain itu, pihak Danone juga telah melakukan kerjasama dengan BP3 Trowulan guna mengetahui titik-titik mana yang terdapat situs purbakala atau tidak,” terang Budi Hartono, Eksternal Relations PT.Tirta Investama.
Hasilnya, lokasi pendirian pabrik nantinya menurut Budi, merupakan daerah bebas dari situs sejarah. Tidak hanya itu, kualitas air di wilayah tersebut memliki kandungan air terbaik di antara beberapa daerah di Jombang.
“Hal tersebutlah yang menjadikan pihak kami tertarik untuk melakukan investasi di Desa Grobogan Jombang dengan membeli tanah seluas 5,8 hektar,” tambah Budi, Jumat.
Namun terjadinya kekisruhan antara PT. Tirta Investama dengan masyarakat desa Grobogan menjadi kendala tersendatnya pembangunan pabrik air minum dalam kemasan ini. “Kita mencoba mencari win-win solution agar antara investor dan masyarakat bisa berkeja sama guna kepentingan Jombang sendiri,” ujar Mas’ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang.
Melalui perdebatan yang alot antara perangkat desa Grobogan dan investor akhirnya bisa disepakati, enam poin yang harus dipenuhi investor. ke enam poin tersebut adalah :
1. Danone akan memberi bantuan pada Desa Grobogan melalui rekening Desa sebesar 260 juta setiap tahunnya