PNS Pemkab Terima Rapelan Gaji 13

LAMONGAN (bangsaonline) - Wajah sumringah nampak tersirat di sejumlah Pemkab, pasalnya Selasa pagi (8/7) "abdi negara" ini menerima rapelan kenaikan gaji di Lamongan dicairkan serentak oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan. Sesuai dengan yang dikabarkan selama ini, kenaikannya sebesar 6 persen untuk selama 6 bulan nmasa gaji.

Dijelaskan oleh Kepala BPKAD Hery Pranoto melalui Kabag Humas & Infokom Mohammad Zamroni, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan ke-16 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji per tanggal 21 Mei 2014. Juga disertai Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia SE-22/PB/2014 tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok , Anggota TNI dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kenaikan gaji tahun ini sebesar 6 persen dari gaji pokok. Total anggaran yang dicairkan untuk seluruh di Kabupaten Lamongan yang sebanyak 12.087 orang, mencapai sebesar Rp. 18.175.950.155,"ungkap dia.

Kenaikan tersebut bevariasi bagi setiap . Menyesuaikan dengan pangkat golongan dan masa kerjanya.

Dia mencontohkan Golongan IVa dengan masa kerja 21 tahun dan gaji pokok sebelumnya Rp. 3.307.000, naik menjadi Rp. 3.505.400. Sehingga rapelan yang diterimanya sebesar Rp 1.190.400.

Sedangkan untuk Golongan IIIc dengan masa kerja 27 tahun yang sebelumnya menerima gaji pokok sebesar Rp. 3.238.800, naik menjadi Rp. 3.433.100. sehingga menerima rapelan sebesar Rp 1.165.800.

Kemudian untuk Golongan IIb dengan masa kerja 6 tahun yang sebelumnya menerima gaji pokok sebesar Rp. 2.185.800, naik menjadi Rp. 2.317.000. Untuk rapelan 6 bulan, berarti dia menerima sebesar Rp 787.200.

Kabar gembira bagi aparatur sipil Negara ini ternyata tidak hanya sampai disitu. Karena pada bulan ini juga akan dicairkan gaji ke-13. Seiring dengan sudah turunnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pemberian Gaji / Pensiun / Tunjangan Bulan Ketigabelas Dalam Tahun Anggaran 2014 Kepada , Anggota TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun / Tunjangan.

"Peraturan itu akan dijadikan dasar dicairkannya gaji ke 13 yang dilakukan bulan ini juga. Dana yang disiapkan untuk gaji 13 bagi seluruh di Kabupaten Lamongan kurang lebih Rp 51 miliar,"ungkap dia. Besaran gaji ke-13 itu sendiri akan dibayarkan sesuai dengan gaji Bulan Juni 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO