Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo dan Kepala Inspektorat Gresik Achmad Hadi.
GRESIK, BANGSAONLINE.com – Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, Achmad Hadi, menyampaikan saat ini tim inspektorat sedang dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak penjual SK PNS palsu.
Dalam hal ini, Inspektorat Gresik telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan jual beli SK PNS dan PPPK palsu untuk menjadi pegawai di Pemkab Gresik.
BACA JUGA:
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
“Sudah dua hari ini tim inspektorat sedang melakukan pemeriksaan. Secepatnya dalam minggu depan bisa terkonfirmasi atas kondisi dan penanganan atas permasalahan tersebut,” kata Achmad Hadi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (10/4/2026).
Kabarnya, sudah ada puluhan korban dan mereka telah setor uang ke pelaku antara Rp70 hingga Rp150 juta.
Saat ini, tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sedang pengumpulan dan analisis data. Mengumpulkan informasi atas kondisi yang dibutuhkan untuk penanganan secara komprehensif, baik kebijakan internal maupun eksternal.
“Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kejadian berulang ke depan yang merugikan Pemkab Gresik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyampaikan telah memanggil para korban untuk identifikasi dan verifikasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




