
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - FQ (45), residivis curat (pencurian pemberatan) spesialis pecah kaca mobil dibekuk anggota Satreskrim Polres Batu, di tempat kosnya di Gondanglegi Kabupaten Malang, Jumat (7/4/17) kemarin.
"Pelaku beroperasi di wilayah Jl. Ir. Soekarno Kecamatan Junrejo Jumat (7/4/17) dengan modus menunggu pemilik mobil keluar dari mobil. Saat alarm tidak berbunyi, pelaku langsung mendekati mobil dan mencongkel kaca dengan kunci T. Untuk memastikan bahwa kaca sudah lepas, dipukul dengan tangan pelaku," ungkap Kapolresta Batu, AKBP Leonardous Simarmata.
Dari aksinya itu, pelaku berhasi menjarah barang-barang berupa laptop dan tablet yang kemudian dimasukkan ke dalam tas carrier hijau merk Polo.
Adapun korbannya adalah Priyoko Lestari, seorang warga asal Singosari Kabupaten Malang. Ia langsung melaporkan kejadian pada Polsek Junrejo begitu mengetahui kaca mobilnya pecah.
"Kemudian polisi memburu pelaku dan bisa diringkus di tempat kosnya wilayah Kabupaten Malang," beber Kapolres.
Saat ini pelaku yang berasal Kaliening dari Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah ini sudah diamankan di Mapolres Batu. Tersangka bakal dijerat pasal 365 KUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (bt1/thu/rev)