Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidoarjo juga telah menertibkan alat peraga kampanye (APK) bersama dengan KPU serta Satpol PP. Penertiban APK tersebut dilakukan mulai kawasan Waru hingga Porong pada Senin (7/7) malam.
APK yang dicopot, berupa spanduk, APK di bilboard, serta stiker yang terpasang di sejumlah jalan prtokol. Ketua Panwaslu M Rosul mengatakan, sebenarnya penertiban APK menjadi tanggung jawab masing-masing tim pemenangan. Yakni dengan mencopoti sendiri APK yang melanggar dan sudah masuk hari tenang. “Karena itu kami pastikan jika saat pencoblosan APK sudah bersih,” jelasnya.
Menurut Rosul, pengawasan saat pencoblosan akan juga dilakukan menyebar. Termasuk melibatkan 353 relawan untuk mengawasi pencoblosan. Sehingga setiap laporan yang ada akan langsung ditindaklanjuti oleh Panwaslu. “Laporan yang masuk di meja kami akan langsung kami proses,” tegasnya.
Dia berharap, berbagai tindakan kecurangan termasuk money politic tidak akan terjadi. Masyarakat diharapkan tidak terpancing dengan isu maupun janji yang menyesatkan.
“Saya rasa masyarakat sudah cerdas,” pungkas M Rosul, didampingi anggota Panwaslu Sidoarjo M Burhanuddin dan Berlian Luckytasari. (sta/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




