Bangun Kantor Imigrasi Kelas III, Pemkab Ponorogo Hibahkan Tanah

Bangun Kantor Imigrasi Kelas III, Pemkab Ponorogo Hibahkan Tanah Bupati Ponorogo saat menyerahkan dokumen hibah tanah kepada Dirjen Imigrasi.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Direktur Jenderal Imigrasi, Rony F. Shomphie menerima dokumen hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang diserahkan langsung oleh Bupati Ipong Muchlissoni di Pendopo Kabupaten, Jum’at (28/04).

Penyerahan itu dikemas dalam acara bertajuk “Seremonial Penyerahan Surat Keputusan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Ponorogo kepada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo”. Acara itu dihadiri jajaran Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, jajaran Dirjen Imigrasi dan jajaran Forkopimda Ponorogo.

Baca Juga: Imigrasi Hadir Lebih Dekat untuk Masyarakat Trenggalek

Dalam pidatonya, Bupati Ponorogo menegaskan akan urgensitas keberadaan yang memiliki fasilitas yang cukup untuk melayani masyarakat Ponorogo dalam membuat dokumen bepergian ke luar negeri.

“Apalagi atensi warga Ponorogo untuk bepergian keluar negeri sangat tinggi, seperti bekerja, beribadah dan wisata. Sampai dengan saat ini jumlah total TKI dari Ponorogo berjumlah 24.000 orang, dan tiap bulan ada ribuan jamaah umroh yang berangkat dari Ponorogo dan sekitarnya. Untuk itu, keberadaan kantor imigrasi yang lengkap dan elegan sangat diperlukan, sehingga dengan ikhlas kami menyerahkan sebidang tanah untuk pembangunan kantor imigrasi kelas III Ponorogo”, ujar Bupati Ipong.

Sementara Dirjen Imigrasi, Rony F. Shomphie menyambut baik bantuan pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas kantor imigrasi kelas III Ponorogo.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Ponorogo Apresiasi Humas dan Kearsipan Imigrasi Malang

"Kita berharap tahun ini segera dibangun supaya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. Sampai dengan saat ini kita telah menyusun dan menyerahkan rencana anggaran kepada Dirjen Keuangan untuk dapat disetujui dan segera dicairkan,” ujar Mantan Kadiv Humas Polri ini.

"Untuk desain pembangunannya, akan segera kita buat dengan harapan tanah seluas 6000 meter persegi tersebut dapat bermanfaat dan memiliki fasilitas yang komplet dalam melayani masyarakat Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek, terutama rumah dinas untuk pegawai dengan harapan dapat melayani masyarakat sebaik mungkin," urai Rony.

Ke depan, Rony berharap pembangunan kantor imigrasi kelas III dapat meningkatkan kinerja pegawai imigrasi sehingga pengawasan terhadap orang asing yang ada di Indonesia dapat lebih maksimal.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Bersama Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Ponorogo Salurkan Bantuan APD

"Selain itu, perlindungan kepada warga Indonesia supaya tidak menjadi human traficking dengan melakukan pendalaman dalam wawancara saat mau berangkat ke luar negeri dapat berjalan lancar dan maksimal," pungkas Rony.

Dalam acara tersebut juga dibacakan deklarasi oleh Kemenag, Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi untuk melindungi WNI dari human trafficking dan TKI non-prosedural. Selain itu, juga pemberian kenang-kenangan dan bantuan kepada korban bencana longsor Banaran senilai Rp 22.100.000,- dari Dirjen Imigrasi. (yah/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO