Tersangka Penyekap Dua Calon TKW di Blitar Akui Tak Kantongi Izin Resmi

"Ya memang pernah saya tampar karena dia dengan sengaja ingin menggugurkan kandunganya dengan meminum air yang dicampur dengan lada bubuk. Karena kan sebelumnya dia tidak ngaku kalau sedang hamil," ucapnya.

Sementara terkait dengan tuduhan penyekapan, Siti Aminatun mengaku jika pihaknya tidak pernah menyekap kedua calon TKW tersebut. Kata Siti Aminatun, ia memang sengaja tidak mengizinkan keduanya untuk keluar masuk penampungan karena khawatir calon TKW itu hanya ingin mendapatkan uang saku darinya.

"Saya minta dia tetap di rumah saya agar uang saku yang sudah saya berikan dikembalikan dulu, sebelum dia keluar dari penampungan. Karena kan bagaimanapun juga dia tidak bisa berangkat karena kondisinya hamil," terangnya.

Sementara Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan bekerja sama denga agen TKI di Singapura. Hal ini tentu ilegal karena mengirimkan TKW tanpa melalui Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi, melainkan hanya dengan menggunakan paspor calon TKW.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: