BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 141 pekerja migran dilaporkan kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Blitar. Mengantisipasi penularan dan mencegah serta memutus mata rantai Covid-19 yang berpotensi meningkat, setibanya di Kabupaten Blitar mereka tidak serta merta diperbolehkan pulang ke rumah. Mereka wajib melakukan karantina selama 5 hari di Posko PPKM mikro di desa masing-masing.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, di wilayah hukumnya ada 87 pekerja migran pulang kampung, selebihnya merupakan warga Kabupaten Blitar bagian barat dan utara yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Mereka yang kembali ke Blitar sebenarnya sudah mengantongi tes swab PCR dari negara keberangkatan serta di Bandara Juanda. Mereka juga setelah menjalani karantina dan dinyatakan non reaktif sebelum dikembalikan ke daerah asal. Namun sebagai langkah antisipasi, sesampai di daerah asal, mereka diwajibkan melakukan karantina kembali.
"Hal ini untuk semakin meyakinkan, mereka benar-benar kembali ke keluarganya dalam kondisi sehat," ujar Leonard.
Dia menambahkan, data pekerja migran yang kembali ke Blitar terus bertambah setiap harinya. Setelah mendapat pemberitahuan dari provinsi soal adanya pekerja migran yang akan masuk daerah, pihaknya langsung menginstruksikan polsek jajaran untuk melakukan pendataan.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
"Kami terus memantau perkembangan dan jumlah pekerja migran yang kembali ke Blitar. Para kapolsek bersama muspika dan 3 pilar terus mendata warganya yang baru pulang dari luar negeri dan mereka juga langsung diminta melakukan karantina di posko PPKM mikro desa masing-masing," jelas Leonard.
Data yang tercatat di Disnaker Kabupaten Blitar, sampai saat ini masih sekitar 17.000 TKI/PMI yang masih berada di luar negeri. Dari jumlah itu, didominasi TKI/PMI yang berada di Hong Kong dan Taiwan.
Senada dengan Kapolres, Kepala Disnaker Pemkab Blitar Haris Susianto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Blitar untuk penanganan TKI yang pulang ini.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
"Selama ini kami sampaikan camat untuk isolasi mandiri 5 hari. Setelah itu diambil swab-nya oleh dinkes," kata Haris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News