Bupati Tuban Fathul Huda saat memberikan arahan kepada pendamping desa. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Tuban menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Tugas Pokok dan Fungsi Pendampingan bagi Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan Tenaga Ahli Pendamping APBD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, di Gedung Korpri, Komplek Pendopo Krido Manunggal, Kabupaten Tuban, Senin (08/05).
Bupati Tuban Fathul Huda dalam arahamnya meminta agar petugas pendamping desa bisa memberikan kontribusi bagi perkembangan pembangunan desa. Terutama, terkait peningkatan administrasi dan juga penyelesaian persoalan yang ada di desa.
BACA JUGA:
- Dukung Kemandirian Pangan Masyarakat, Polindes Jadi Ujung Tombak Pengembangan Akuaponik
- Kasus Dugaan Korupsi Desa Kepohagung, Inspektorat Tuban Periksa Sekdes dan Bendahara
- Warga Segel Ruang Kerja Kades Kepohagung, Diduga Gelapkan Uang Desa Ratusan Juta
- Muncul Isu Bantuan Sapi di Widang Lenyap, Ternyata Begini Hasil Pemeriksaan Inspektorat
“Pendamping desa harus memiliki kompetensi dan juga power, agar keberadaannya diakui oleh aparat desa,” ujar Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com.
Menurutnya, pembangunan desa merupakan tugas seluruh elemen masyarakat tak terkecuali bagi pendamping desa. Untuk itu, Bupati meminta agar pendamping desa terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun pemerintahan desa, terutama dalam hal penyusunan APBDes.
Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Wiyana mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses peningkatkan pembangunan desa, sesuai dengan arahan dari Bupati. (gun/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




