
TUBAN, BANGSAONLINE.com - KC (49),oknum kepala urusan (Kaur) Perencanaan Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, telah diperiksa penyidik Satreskrim polres setempat, Selasa (27/5/2025).
Ia diperiksa polisi lantaran diduga melalukan perampasan tanah disertai ancaman kekerasan terhadap warganya sendiri Suning (56).
Sebelum dilakukan pemeriksaan, KC awalnya dilaporkan Suning bersama Kuasa Hukumnya Nur Aziz SH MH pada Rabu (15/5/2025) yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk kemudian ditentukan apakah merupakan peristiwa tindak pidana atau bukan.
"Proses penyelidikan masih berjalan," katanya saat dikonfirmasi.
Namun, polisi belum bisa menjawab apakah ada langkah mediasi antara pelapor dan terlapor.
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Suning, Nur Aziz SH MH mengapresiasi penyidik Satreskrim Polres Tuban yang sudah menindaklanjuti laporannya pada beberapa minggu lalu.
Namun, Azis berharap perkara ini agar segera dinaikkan ke penyidikan. Mengingat, pihaknya telah menyerahkan dua alat bukti yang diminta dan polisi segera menetapkan tersangka.
"Terlapor perangkat desa seharusnya melindungi warganya tidak malah melakukan tindakan arogan dengan melakukan dugaan perampasan. Apalagi disertai dengan ancaman kekerasan terhadap tanah yang telah dibeli pelapor sebagai warganya," ungkap Aziz yang juga Dosen Hukum Universitas Sunan Bonang itu.
"Yang pasti dari pihak pelapor tetap diproses hukum. Karena diduga terlapor ini sudah sering melakukan tindakan-tindakan seperti itu terhadap warga yang lain," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Suning (56) warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang melaporkan perangkat desanya KC (49) ke polisi lantaran diduga telah menyerobot tanah dan mengancam diri serta keluarganya.
Perlakukan intimidasi disertai ancaman itu terkait keberadaan tanah sawah yang dibeli pada 2006 silam.
Sikap arogansi tersebut dikeluarkan terlapor KC kepada suami Suning yaitu Sukoyo saat hendak ke sawah memberikan makan ikan pada 7 April 2025 lalu.
Namun, yang terjadi Sukoyo malah dihadang oleh KC dan kemudian merebut serta membuang pakan ikan secara paksa. (wan/van)