BATU, BANGSAONLINE.com - Pencurian kacang tanah di gudang CV Surya Anugerah milik Chandra Hermanto di Jl. Sudarno Nomer 5 Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu berhasil diungkap Polres setempat. Pelakunya tak lain adalah para karyawan ekspedisi. Mereka adalah sopir truk kontainer Sigit Agus Pramono (36) warga Kenjeran Surabaya, serta Suparmin (37) dan Ismail (39) warga Pabean Cantian Surabaya.
Modus mereka dalam melakukan pencurian, yakni dengan cara mengurangi berat tiap-tiap karung kacang tanah. "Usai diturunkan di gudang, ternyata saat dilakukan penimbangan telah berkurang isi rata-rata tiap karung 10 kg dari total 400 karung. Isi tiap-tiap karung seharusnya 50 Kg, tapi tinggal 40 Kg," terang Kapolres Batu, AKBP Leonardous Simarmata saat rilis.
BACA JUGA:
- Viral Isu ‘Pocong Begal’ di Malang Raya, Polres Batu Pastikan Belum Ada Laporan Resmi
- Spesialis Pencuri Baterai Tower di Kota Batu Dibekuk, Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah
- Polres Batu Tangkap Pelaku Penganiayaan di Warung Kopi Dekat Balai Kota
- Unit PPA Polres Batu Tangkap Pria yang Bacok Istri, Diduga Motif Cemburu
Menurut pengakuan tersangka, hasil jarahannya dijual ke orang di Jalan Romokalisari Surabaya yang sekarang DPO.
Akibat pencurian ini, korban menderita kerugian hingga mencapai 30 juta rupiah.
"Perbuatan pelaku melanggar Pasal 363 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya (an/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




