"Kami mengindikasi Kasek SMA/SMK se-Surabaya masih berada di bawah bayang-bayang Pemkot Surabaya sehingga kurang loyal terhadap Pemprov Jatim," tandas Suli Daím.
Komisi E DPRD Jatim juga merekomendasi kepada Kadindik Jatim, Saiful Rahman supaya mendata seluruh kasek SMA/SMK se Surabaya yang tak mau menghadiri undangan Komisi E, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Kadindik Jatim.
"Kalau mereka sudah tak nyaman dengan kebijakan Pemprov Jatim, silakan mengajukan surat pindah jadi kasek SD atau SMP karena masih menjadi kewenangan Pemkot Surabaya," tegas politisi yang juga mantan kepala sekolah itu.
Diakui Suli, rapat evaluasi tersebut sangat penting karena selain membahas evaluasi UNBK juga membahas penerimaan peserta didik baru yang direncanakan menggunakan sistem zonasi (kawasan).










