TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Tuban, H. Fathul Huda di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, Jum’at (26/05) kemarin.
”Alhamdulillah Kabupaten Tuban pada tahun 2017 bisa meraih kembali predikat WTP dari BPK seperti tahun lalu,” ungkap Bupati saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (27/5).
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
Menurutnya, opini WTP dari BPK ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, juga dukungan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tuban yang mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Dengan Opini dari BPK ini, berarti sistem administrasi dan akuntansi Pemerintahan Kabupaten Tuban berdasarkan penilaian BPK sudah berjalan dengan baik," tuturnya.
Ia menambahkan, raihan ini ridak terlepas dari kepatuhan pada peraturan perundangan yang berlaku dan dijalankan dengan baik oleh Pemkab Tuban.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
"Ke depan, Pemkab Tuban bakal mempertahankan opini ini serta selalu lebih baik lagi dalam penataan sistem administrasi dan akuntansi pemerintahan. Tapi yang lebih penting dari itu bukan hanya predikatnya, tetapi harus dapat melaksanakan pelayanan kepada warga masyarakat jauh lebih baik lagi," kata Bupati.
"Kita akan selalu berusaha melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin. WTP adalah bukti keseriusan pemkab Tuban untuk selalu berbenah, meningkatkan pelayanan lebih baik menuju pemerintahan yang bersih, akuntabel untuk mewujudkan masyarakat Tuban yang sejahtera," pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News