JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Santri Ombudsman Jombang yang merupakan komunitas dari berbagai elemen masyarakat sipil akhirnya terbentuk setelah melalui diskusi di Hotel Yusro kota setempat, Sabtu (27/5/2017) petang.
Perkumpulan yang terdiri dari pengasuh pondok pesantren, advokat, jurnalis, mahasiswa, aktivis perempuan, anggota DPRD, siswa dan pemerhati kebijakan publik ini terbentuk sebagai mitra Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman
Setelah resmi terbentuk, kemudian forum menyepakati Ahmad Sholahudin sebagai Koordinator Santri Ombudsman Jombang. Sholahudin yang berprofesi sebagai advokat ini terpilih setelah mengalahkan perolehan suara voting KH Lukmanul Hakim, salah satu pengasuh Ponpes Tebuireng dan Rahmi, kandidat koordinator dari elemen perempuan.
Agus Widyarto, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jatim mengatakan, tujuan dibentuknya Santri Ombudsman Jombang ini untuk membantu pengawasan pelayanan publik di kota santri. Dengan menjadi mitra Ombudsman, perkumpulan ini akan menjadi pengawas pelayanan publik untuk membantu masyarakat.
"Jadi, nanti ini akan membantu masyarakat dalam kaitannya dengan pelayanan publik yang berkualitas. Jika ada masyarakat yang menemukan pelayanan yang tidak maksimal, perkumpulan inilah yang akan membantu bersama Ombudsman. Semisal melaporkan ke Ombudsman," ujarnya saat Diskusi Publik dan Pembentukan Komunitas Mitra Ombudsman di Jombang, Sabtu (27/5/2017).
Baca Juga: Napak Tilas Jejak Santri, Ratusan Banser di Jombang Kirab Merah Putih 300 Meter
Menurutnya, setelah perkumpulan ini terbentuk, akan ada tindaklanjut pelatihan untuk meningkatkan kemampuan anggotanya. "Kami berharap, nanti ini akan membantu penyusunan rencana standart pelayanan publik disini," tansas Agus. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News