Polres Jombang Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Narkoba

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Narkoba Pemusnahan miras dan narkoba di halaman Mapolres Jombang, Rabu (14/6/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Jombang melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis di halaman Mapolres setempat, Rabu (14/6/2017). Tak hanya itu, korps berseragam cokelat juga membakar narkoba dari beberapa jenis hasil operasi cipta kondisi selama beberapa bulan terakhir.

Adapun miras yang dimusnahkan itu terdiri dari 6.412 liter arak, 5 jerigen tuak, 206 botol bir bintang, 43 bir hitam, 3 botol vodka, dan 4 botol mansion house whisky. Dari operasi tersebut, juga berhasil mengamankan 27 orang tersangka.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Pria Asal Kediri, Gara-gara Video Mesum yang Dikirim dari WA

Sementara narkoba yang dibakar, terdiri dari 3,42 gram ganja kering, 1,07 gram sabu, dan 1.100 pil dobel L, dengan jumlah tersangka 15 orang dari semua kasus narkoba.

“Barang bukti miras dan narkoba ini hasil razia cipkon (cipta kondisi) petugas bekerjasama dengan instansi lainnya,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto kepada awak media usai memimpin pemusnahan tersebut.

Dalam pantauan Bangsaonline.com, miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Sementara barang bukti narkoba, dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam sebuah drum kecil. Pemusnahan ini diawali secara simbolis oleh Kapolres bersama Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Dandim 0814 Jombang Fatkhurrahman, tokoh masyarakat serta tokoh agama di kota Santri.

Baca Juga: 2 Pengedar Sabu di Jombang Diringkus

AKBP Agung menjelaskan, barang bukti ribuan botol miras itu disita petugas dari sejumlah warung dan rumahan yang menjual miras tanpa izin. Sedangkan barang bukti narkoba disita dari sejumlah pengedar yang berhasil dibekuk anggota Satreskoba .

“Sesuai cita-cita kita bersama, tahun 2018 mendatang Jombang harus bebas narkoba. Kami ingin memastikan selama bulan Ramadan, masyarakat tak terganggu dengan maraknya miras dan kegiatan maksiat. Kami komitmen bersama dengan instansi lain mewujudkan itu (bebas narkoba),” jelasnya.

Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan

Orang nomor satu di Mapolres Jombang ini menegaskan, pihaknya juga mengamankan barang bukti dari aktivitas menyalahi aturan lainnya seperti senjata api rakitan, senjata tajam serta petasan. “Selain itu juga kami tunjukkan 50 tersangka dari beragam kejahatan yang terjadi di wilayah hukum . Sehingga dengan demikian suasana Kota Santri semakin kondusif,” pungkas Agung.

Sementara itu, Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menyatakan pihaknya mengapresiasi kinerja yang sudah berusaha memberantas narkoba dan miras di kota santri. “Terimakasih kepada , ini luar biasa untuk membersihkan Jombang dari barang haram narkoba dan miras. Semoga pemusnahan yang dilaksanakan di bulan ramadhan ini juga bernilai ibadah, dengan niatan mensucikan bulan penuh berkah ini,” ujarnya saat menyampaikan sambutan sebelum pemusnahan miras dan narkoba.

Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi

Wabup juga berharap, Kabupaten Jombang sebagai kota santri ke depannya akan benar-benar bersih dari miras dan narkoba. “Pemerintah daerah bersyukur dan berharap semoga kota ini segera bersih dari yang namanya narkoba dan miras. Kasihan anak cucu dan masyarakat kita kalau mengkonsumsi barang-barang ini,” tandas Mundjidah. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO