JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Jombang melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis di halaman Mapolres setempat, Rabu (14/6/2017). Tak hanya itu, korps berseragam cokelat juga membakar narkoba dari beberapa jenis hasil operasi cipta kondisi selama beberapa bulan terakhir.
Adapun miras yang dimusnahkan itu terdiri dari 6.412 liter arak, 5 jerigen tuak, 206 botol bir bintang, 43 bir hitam, 3 botol vodka, dan 4 botol mansion house whisky. Dari operasi tersebut, Polres Jombang juga berhasil mengamankan 27 orang tersangka.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Sementara narkoba yang dibakar, terdiri dari 3,42 gram ganja kering, 1,07 gram sabu, dan 1.100 pil dobel L, dengan jumlah tersangka 15 orang dari semua kasus narkoba.
“Barang bukti miras dan narkoba ini hasil razia cipkon (cipta kondisi) petugas bekerjasama dengan instansi lainnya,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto kepada awak media usai memimpin pemusnahan tersebut.
Dalam pantauan Bangsaonline.com, miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Sementara barang bukti narkoba, dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam sebuah drum kecil. Pemusnahan ini diawali secara simbolis oleh Kapolres bersama Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Dandim 0814 Jombang Fatkhurrahman, tokoh masyarakat serta tokoh agama di kota Santri.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
AKBP Agung menjelaskan, barang bukti ribuan botol miras itu disita petugas dari sejumlah warung dan rumahan yang menjual miras tanpa izin. Sedangkan barang bukti narkoba disita dari sejumlah pengedar yang berhasil dibekuk anggota Satreskoba Polres Jombang.
“Sesuai cita-cita kita bersama, tahun 2018 mendatang Jombang harus bebas narkoba. Kami ingin memastikan selama bulan Ramadan, masyarakat tak terganggu dengan maraknya miras dan kegiatan maksiat. Kami komitmen bersama dengan instansi lain mewujudkan itu (bebas narkoba),” jelasnya.
Baca Juga: Perampok Minimarket di Jombang Tertangkap, Melawan, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Orang nomor satu di Mapolres Jombang ini menegaskan, pihaknya juga mengamankan barang bukti dari aktivitas menyalahi aturan lainnya seperti senjata api rakitan, senjata tajam serta petasan. “Selain itu juga kami tunjukkan 50 tersangka dari beragam kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jombang. Sehingga dengan demikian suasana Kota Santri semakin kondusif,” pungkas Agung.
Sementara itu, Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menyatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Jombang yang sudah berusaha memberantas narkoba dan miras di kota santri. “Terimakasih kepada Polres Jombang, ini luar biasa untuk membersihkan Jombang dari barang haram narkoba dan miras. Semoga pemusnahan yang dilaksanakan di bulan ramadhan ini juga bernilai ibadah, dengan niatan mensucikan bulan penuh berkah ini,” ujarnya saat menyampaikan sambutan sebelum pemusnahan miras dan narkoba.
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
Wabup juga berharap, Kabupaten Jombang sebagai kota santri ke depannya akan benar-benar bersih dari miras dan narkoba. “Pemerintah daerah bersyukur dan berharap semoga kota ini segera bersih dari yang namanya narkoba dan miras. Kasihan anak cucu dan masyarakat kita kalau mengkonsumsi barang-barang ini,” tandas Mundjidah. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News