JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang datang terlambat saat hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran Idul Fitri 1438 H, Senin (3/7/2017). Mereka sampai berlarian saat hendak mengikuti apel yang sudah dimulai di lapangan Pemkab setempat.
Tak pelak hal ini membuat Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko prihatin. "Seharusnya tidak ada pegawai yang terlambat karena undangan apel sudah jelas pukul 07.00 WIB. Terlebih kita sebagai abdi negara baru saja libur panjang 10 hari," kata Bupati Nyono kepada wartawan usai memimpin apel.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
Bupati juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan pengecekan data terkait ASN bolos kepada bagian kepegawaian untuk dilakukan penindakan. "Untuk itu (bolos) bu Sekda bisa melakukan pengecekan kepada bagian kepegawaian untuk mengetahui ada tidaknya ASN bolos pada hari pertama masuk kerja," ujar Nyono.
Untuk ASN bolos tanpa keterangan, lanjut Nyono, akan dikenai sanksi mulai teringan hingga terberat. "Kita lihat dulu alasannya. Kalau tanpa keterangan ya bersiap saja (menerima sanksi)," tegasnya. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News