PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memaksimalkan potensi kewirausahaan yang mandiri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha kecil mikro (UKM).
Mahmud Ghozi selaku Kabid Usaha Mikro, mengatakan bahwa kegiatan pendampingan tersebut merupakan bagian dari penguatan pelaksanaan program Strategi dan Pelayanan Ekonomi Mashlahat (Satria Emas).
BACA JUGA:
- TP PKK Kota Pasuruan Fokus Pemberdayaan UMKM Kuliner
- UMKM di Pasuruan ini Lestarikan Kue Lebaran Tradisional, Omzet Capai Rp90 Juta
- Buka Berkah Fest 2025, Wali Kota Pasuruan Dorong UMKM dan Kepedulian Sosial
- Kadisperindag Bantah Ada Kios di Plasa Bangil Punya Tanggungan Rp500 Juta Lebih, Chairil: ini Aneh
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan usaha mikro. Upaya yang dilakukan adalah dengan meng-upgrade hasil pelatihan cukai dari triwulan II yang sudah terlaksana selama bulan April dan Mei 2017," katanya, Rabu (12/7)
Kegiatan pendampingan ini dibagi dalam 8 angkatan, di mana masing-masing angkatan terdiri dari 30 pelaku jenis usaha mikro berusia produktif yang diberikan pelatihan, mulai salon kecantikan, pembuatan makanan dan minuman, serta kerajinan anyaman bambu.
"Nantinya, para pelaku usaha yang memiliki aset 50 juta dengan omzet Rp 300 juta akan dimagangkan ke instansi atau unit bisnis yang merupakan mitra Pemkab Pasuruan," pungkasnya. (awi/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




