3 Pelaku Pembuangan Limbah Beracun di Dekat Rusun Romokalisari Ditangkap

3 Pelaku Pembuangan Limbah Beracun di Dekat Rusun Romokalisari Ditangkap Kasubbag Humas dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat di-TKP pembungan limbah beracun.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tiga orang pelaku diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya, lantaran tidak bertanggung jawab terhadap dampak pembuangan limbah cair, yang diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di saluran air (sungai) dekat Rusun Romo Kalisari. Kini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebenarnya ada empat, termasuk sopir, tetapi sopir tidak tahu. Dia hanya diorder saja untuk mengangkut limbah ini,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto BG Silitonga kepada wartawan di Depo Indra Jaya Swastika di Jalan Kalianak 57A, Jumat (14/07/2017).

Baca Juga: Komisi D Dorong Pemprov Segera Realisasikan Pusat Pengelolaan Limbah Industri

Tiga orang tersangka itu yaitu M Faizi (41) warga Bungah-Gresik, Soni Eko Cahyono (38) warga Krembangan-Surabaya dan Hadi Sunaryono (49) warga Kebomas-Gresik.

Sementara sopir yang turut diamankan tapi tidak ditetapkan sebagai tersangka adalah Kris Dwi Setiawan (42), warga Tenggumung Wetan Surabaya.

AKBP Shinto menjelaskan, Faizi adalah orang yang menerima kontainer berisi limbah tersebut di Surabaya. Ada empat kontainer yang berisi limbah ini. Faizi kemudian menyuruh Soni untuk mencarikan lokasi untuk membuang limbah. Selanjutnya Soni, menyuruh Hadi yang akhirnya mencarikan lokasi di dekat Rusun Romo Kalisari sebagai tempat membuang limbah yang diduga beracun tersebut, pada hari kamis (13/07) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Tempat Pengolahan Limbah B3 di Jatim Sudah Mendesak

“Limbah tersebut ditampung di dalam tandon plastik sebanyak 20 ton. Tandon itu dimasukkan ke truck kontainer yang sudah disewa,” terang AKBP Shinto.

“Limbah tersebut lalu dibawa ke lokasi dan dibuang di saluran air yang mengalir ke laut. Tiga orang tersangka ditangkap di lokasi karena mereka turut serta saat membuang limbah itu. Tiga tersangka ini kami amankan di TKP,” beber AKBP Shinto.

Limbah cair yang diduga B3 dibuang di saluran air di dekat rusun Romo Kalisari Surabaya tersebut mengakibatkan bau menyengat dan membuat puluhan warga rusun Romo Kalisari pingsan. (irw/rev)

Baca Juga: Gubernur Jatim Minta Pelaku Pencemaran Limbah B3 di Kali Lamong Ditindak Tegas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO