KPU Jatim Akui Kesulitan Mendata Pemilih Disabilitas

KPU Jatim Akui Kesulitan Mendata Pemilih Disabilitas Simulasi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU) Jawa Timur masih kesulitan mendata jumlah penyandang disabilitas. Padahal, keberadaan mereka ini membutuhkan prioritas saat akan menggunakan hak pilih.

Anggota Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis, Muhammad Arbayanto mengatakan, kendala yang muncul soal pemilih disabilitas ini memang masalah data. Pasalnya, tidak semua pemilih terdata.

Baca Juga: Viral Rencana Saksi Paslon 02 Diberi CTM, dr Jibril Kecam Penyalahgunaan Obat untuk Kecurangan

"Biasanya keluarga tidak terlalu terbuka kalau ada anggota keluarga yang disabilitas. Padahal, data ini penting dan berpengaruh dalam penyediaan logistik terhadap disabilitas, termasuk penyediaan pendamping," ujar Arbayanto, Kamis (20/7).

Kendati demikian, pihaknya menyakinkan bahwa pada pelaksanaan pilkada serentak Jatim 2018 mendatang para disabilitas tetap bisa menyalurkan hak pilih dengan baik. Sebab, tentang disabilitas sebenarnya merupakan isu lama. Bahkan telah ada peraturan pemerintah hingga undang-undang yang mengatur pemilih disabilitas. Di mana ada prioritas kepada mereka dalam menyalurkan hak suaranya.

"KPU sudah mengatur lewat undang-undang. Mungkin ada penyelenggara yang belum mengetahui konsep pemilih disabilitas. Melalui acara sosialisasi, kami harap anggota KPU bisa mendapat pengetahuan," urai alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.

Baca Juga: Usai Luluk Hamidah, Lukmanul Hakim dan Wisnu Wardhana Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Khofifah-Emil

Sementara itu, anggota komisioner KPU Jatim lainnya Choirul Anam mengatakan, untuk pilkada serentak 2018 belum dilakukan pendataan pemutakhiran. Di KPU data pemilih disabilitas sejak awal dilakukan pendataan sudah dilakukan. Di mana sudah tercantum semua, termasuk tuna rungu, tuna daksa, tuna netra dan lainnya. "Ada kurang lebih 8 jenis disabilitas," kata Anam.

Data ini nantinya, akan digunakan sebagai acuan dan modal dalam pemetaan panitia KPPS. Di mana berapa jumlah pemilih disabilitas di suatu desa dan kelurahan. Sehingga memudahkan petugas dalam memberikan prioritas saat hari pemilihan. Serta menyediakan TPS sesuai kebutuhan yang memudahkan bagi mereka.

"Ketika sudah dipetakan, langkah selanjutnya, lebih menekankan petugas siap layani di wilayah masing-masing. Kemudian dari sisi lain, kami kedepan berusaha menggandeng media untuk aktif menyuarakan berita terkait hak disabilitas," tandas Ketua Pemuda Muhammadiyah Jatim itu. (mdr)

Baca Juga: Dapat Ucapan Selamat dari Kompetitor Pilkada 2024, Khofifah Ucapkan Terima Kasih ke Luluk Hamidah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO