Terendus Jadi Anggota Aktif HTI, Empat PNS Lumajang bakal Diberi Pembinaan

Terendus Jadi Anggota Aktif HTI, Empat PNS Lumajang bakal Diberi Pembinaan Ilustrasi

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Lumajang terendus menjadi anggota aktif organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan salah satu dari mereka, menjadi ketua wilayah Lumajang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Lumajang, Ir Suyanto membenarkan kabar tersebut. Ia memastikan, keempat anggota HTI berasal dari unsur PNS. Hanya saja, Suyanto enggan menyebut nama-nama anggota HTI itu.

Baca Juga: Salam Lintas Agama Dihukumi Haram Tak Terkait Intoleran

"Salah satunya guru. Kita sudah ketahui dan masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Karena sesuai dengan surat dari Kemendagri, kita memang diperintahkan untuk mendata PNS yang menjadi anggota HTI," katanya saat dihubungi sejumlah media lewat seluler, Kamis (27/07).

Sampai saat ini, kata Suyanto, Bankesbangpol masih mengumpulkan sejumlah masukan dari berbagai pihak, karena tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih dari empat orang.

Ditanya soal sikap yang akan diambil oleh Pemkab Lumajang terhadap PNS yang menjadi anggota HTI, Suyanto menjelaskan, akan memanggil keempat orang ini dan akan meminta untuk tidak berkegiatan yang mengatasnamakan organisasi itu.

Baca Juga: Hanan Attaki Ceramah pada Kajian Jumat, Mahathir Beberkan Alasan Penolakannya Dahulu

"Kita juga diminta Pak Dandim untuk mencari tahu tentang keberadan mereka, khususnya yang ada di lingkungan PNS. Kita akan melakukan pembinaan saja sifatnya," jelas Ir. Suyanto kemudian.

Kendati demikian, jika mereka tetap ngotot berkegiatan atas nama organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah tersebut, semuanya akan diserahkan kepada ketentuan yang berlaku.

Bupati Lumajang Drs As'at Malik mengaku belum menerima laporan temuan empat PNS menjadi anggota aktif HTI. "Saya belum tahu soal itu, karena belum ada laporan," kata Bupati Lumajang H. As’at Malik.

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan ZIS 2,5% dari ASN, Baznas dan Pemkab Lumajang Siapkan Kebijakan Mengikat

Kendati demikian, kata bupati, jika memang benar ada PNS yang menjadi anggota HTI, pihaknya akan melakukan pembinaan, agar dalam melakukan kegiatan tidak mengatasnamakan organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah tersebut. "Kalau PNS tentu saja harus kita ingatkan. Kita bisa arahkan agar kegiatannya tidak mengatasnamakan organisasi itu," katanya.

Bupati berharap, agar mereka tidak ikut dalam kegiatan yang masih menggunakan organisasi HTI."Organisasi itu kan sudah dilarang. Nggak bisa kalau kegiatannya masih atas nama organisasi itu. Tapi kita akan lakukan pembinaan, kita arahkan. Mereka kan PNS, saya yakin bisa kita arahkan," pungkasnya (ron/rus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Khilafah Proyek Politik Inggris? Ini Alasan Hizbut Tahrir Bolehkan Cium Cewek Bukan Muhrim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO