Bupati Sampang Curhat Tak Pernah Terima DBH dari SKK Migas

Bupati Sampang Curhat Tak Pernah Terima DBH dari SKK Migas

SAMPANG, BANGSOANLINE.com - Bupati Sampang H Fadhilah Budiono menyatakan bahwa selama memimpin Sampang hingga saat ini, Pemkab belum pernah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari SKK Migas yang masuk ke rekening PAD.

Bahkan H Fadhilah Budiono mengaku sering mendatangi kantor SKK Migas untuk meminta kejelasan kucuran dana DBH tersebut yang harus disetor ke PAD.

Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat

Ada beberapa titik aktivitas eksploitasi Migas yang dikelola SKK Migas yang lokasinya dekat dengan wilayah perairan di kabupaten Sampang. Di antaranya, blok wortel yang sudah jelas milik Kabupaten Sampang, Santos dan yang dikelola HCML.

“Selama saya ada di Pemerintahan belum pernah SKK Migas melakukan transfer DBH Migas buat PAD,” kata Bupati Sampang H Fadhilah Budiono.

Menanggapi tudingan Bupati Sampang tersebut, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sampang Madiri Perkasa (SMP) H Ahmad Djawahir Affandi membantahnya.

Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Menurutnya, tidak masuknya DBH Migas dari SKK Migas ke PAD Sampang menunjukkan kekurang pahaman Bupati terhadap UU no 23 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Ia menjelaskan SKK Migas hanya sebagai regulator yang mengatur kontrak karya dengan Perusahaan Migas, mekanismenya setelah Perusahaan Migas menyetor ke rekening Kemenkeu dan dicatat sebagai penerimaan negara, kemudian ditransfer ke masing-masing Daerah berupa DAK maupun DAU.

“Jadi salah alamat kalau meminta ke SKK Migas, harusnya H Fadhilah Budiono paham agar masyarakat Sampang tidak bingung,” ungkap H Ahmad Djawahir Affandi.

Baca Juga: Ribuan Warga Baca Sholawat untuk Pilkada Damai di Sampang

Sementara anggota Komisi II DPRD Sampang H Sahit mengaku selama ini terjebak dengan permasalahan hukum BUMD yang ada. Menurut H Sahid, permasalahan hukum BUMD sangat menguras tenaga dan pikiran akibatnya hak DBH yang seharusnya diperoleh terabaikan.

“DPRD Sampang pernah meminta SKK Migas baik secara tertulis maupun langsung agar DBH segera di realisasikan, harusnya eksekutif lebih serius memperjuangkan hak rakyat yang semestinya di dapat,” pungkas H Sahid.(hri/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO