KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemerintah Kota Blitar untuk membangun SMP Negeri 3 di lahan seluas tiga hektare di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul nampaknya sudah tidak dapat dibendung. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Blitar, Rudi Wijanarko.
Meski mendapatkan protes keras dari petani yang selama ini menggarap tanah aset milik Pemkot, menurut Rudi, pembangunan akan tetap dilanjutkan. Bahkan saat ini proses pembangunan sudah masuk pada tahap lelang.
Baca Juga: Jaminan Sosial Diterapkan pada Modul P5, Siswa MAN 1 Blitar Diedukasi Program JKN
"Pembangunan akan tetap kami lanjutkan, anggaran juga sudah disiapkan," tegas Rudi Wijanarko, ditemui wartawan, Minggu (6/8).
Menurut Rudi, rencana Pemkot Blitar sudah dilaksanakan dengan perhitungan matang. Itu semua untuk pembangunan pendidikan di Kota Blitar sehingga diharapkan peran serta masyarakat untuk mendukungnya. Lebih dari itu, pemindahan SMP Negeri 3 dari komplek monumen PETA di Jalan Supriyadi ke Kelurahan Tanggung bukan tanpa alasan. Selain memaksimalkan proses belajar mengajar, di Jalan Supriyadi atau tepat didepan monumen PETA sering terjadi kemacetan saat jam pulanh sekolah. Padahal jalan tersebut merupakan jalur besar.
Selain itu SMP Negeri 3 Kota Blitar juga menjadi proyeksi tempat wisata jika dibandingkan tiga sekolah lain di kompleks monumen PETA. Pemkot Blitar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk pembangunan sekolah yang dilaksanakan secara bertahap atau multi years tersebut.
Baca Juga: Bantu Akomodasi Pelajar, Dishub Kabupaten Blitar Gunakan Anggaran DBHCHT untuk Pengadaan 2 Bus
"Pemkot bukan tanpa alasan tiba-tiba mau memindahkan. Tapi rencana ini sudah kita perhitungkan secara matang. Apalagi SMP Negeri 3 Kota Blitar direlokasi karena merupakan sekolah terbesar di area monumen PETA Kota Blitar dengan jumlah siswa terbanyak sehingga membutuhkan tempat yang lebih luas untuk kegiatan belajar mengajar," jelasnya.
Rudi berharap ke depan masyarakat bisa menerima rencana Pemkot untuk membangun SMP Negeri 3 di Kelurahan Tanggung. Selain peruntukannya sebagai pembangunan sekolah demi memajukan pendidikan di Kota Blitar, tanah tersebut juga merupakan aset Pemkot, yang bisa dipakai sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Warga Tanggung selama ini hanya menggarap saja.
Untuk diketahui, warga Kelurahan Tanggung, yang menjadi petani penggarap di lahan seluas tiga hektare itu berulang kali melakukan aksi penolakan pembangunan SMP Negeri 3. Dengan alasan lahan itu merupakan lahan produktif untuk pertanian. Bahkan pada 29 Mei 2017 lalu, DPRD Kota Blitar telah berkirim surat kepada Walikota Blitar. Isinya hasil audiensi gabungan Komisi I, II dan III dengan Gabungan Masyarakat Peduli Pangan (GMPP) yang menyatakan lahan tersebut masih produktif sebagai areal persawahan. Dan dengan UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), lahan pertanian produktif tidak diperbolehkan untuk dijadikan lokasi pembangunan. Sehingga legislatif meminta pihak eksekutif Kota Blitar menunda atau menghentikan proses pembangunan SMPN 3 sampai ada titik temu dengan masyarakat.
Baca Juga: 8 SD Negeri Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Blitar: Orang Tua Ingin Anaknya dapat Pendidikan Agama
Terakhir, warga beramai-ramai membuat kuburan beserta batu nisan di area persawahan sebagai bentuk protes kepada pemerintah. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News