Cakup 8 Bidang Pembangunan, Probolinggo - Lumajang Teken MoU

Cakup 8 Bidang Pembangunan, Probolinggo - Lumajang Teken MoU Wakil Bupati Probolinggo dan Bupati Lumajang usai teken MoU 8 bidang pembangunan.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Probolinggo dan Pemkab Lumajang menjalin kerjasama, Senin (7/8). Ada delapan bidang pembangunan yang dikerjasamakan. Di antaranya; bidang pemerintahan, pendidikan, lingkungan hidup, kesehatan, perikanan, ketenagakerjaan, ekonomi dan Satpol PP.

Delapan bidang yang dikerjasamakan itu, dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), yang ditandatangani Wakil Bupati Probolinggo H Timbul Prihanjoko mewakli bupati dan Bupati Lumajang Asat Malik, di balai PKK, Pendopo Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Diperpanjang, Ugas Irwanto Tetap Jadi Pj Bupati Probolinggo

Secara kultur, kedua daerah itu ada kesamaan. Keduanya, sama-sama punya wilayah yang luas, dengan perekonomian yang maju dan dinamis. Wabup Timbul Prihanjoko mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini dimaksud untuk mensinergikan program-program pembangunan dengan tujuan mengoptimalkan potensi dan SDM masing-masing.

Menurutnya, potensi yang ada di masing masing daerah, akan lebih optimal manakala ada bekerjasama dengan daerah sekitar. "Potensi-potensi harus kita gali bersama, muaranya untuk kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Sementara, Bupati Lumajang As'at Malik, mendukung pernyataan Timbul. Menurutnya, banyak kesamaan yang dimiliki oleh Probolinggo dan Lumjang. Hal itu, diakuinya tidak bisa dilakukan sendiri. "Penting sekali adanya kerjasama ini, untuk saling mendukung guna tujuan bersama," ungkap As'ad yang didampingi Wakil Bupati Buntaran Suprianto.

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Apresiasi Program TMMD

Penandatangan ini juga dihadiri oleh masing masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi yang sekaligus juga menandatangani naskah kesempatan bersama dari masing masing bidang. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO