KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wawali Kota Malang H. Sutiaji irit bicara saat dikonfirmasi media terkait penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Pemkot setempat, siang tadi (9/8). Sutiaji hanya menuturkan bahwa KPK membawa beberapa berkas yang ada di ruang kerjanya. Ditanya berkas apa yang dibawa dan terkait kasus apa, Sutiaji enggan menjelaskan secara gamblang.
Sutiaji juga tak menjawab saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaan oleh tim KPK. "KPK membawa beberapa berkas," singkat Sutiaji sambil pergi meninggalkan balai kota.
Baca Juga: Abah Anton Nyalon Wali Kota Malang lagi? Kaya Raya Punya Banyak Kebun Durian
Demikian halnya dengan Sekkota yang baru dilantik beberapa hari lalu, Wasto. Ia juga bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait penggeledahan oleh KPK. "Nanti aja, mohon maaf masih sibuk,'' kata Wasto ketika mendampingi tim KPK saat memasuki ruangan Asisten Sekkota.
Pantauan di lokasi, KPK langsung menyegel beberapa kantor usai melakukan penggeledahan, di antaranya kantor DPUPR. "Pegawai tak bisa masuk ke kantor karena DPUPR Kota Malang sudah disegel secara keseluruhan oleh petugas KPK," ujar salah pegawai yang enggan dikutip namanya. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News