DPRD Jatim Mulai Masukkan Anggaran GTT dan PTT di P-APBD 2017

DPRD Jatim Mulai Masukkan Anggaran GTT dan PTT di P-APBD 2017 Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da'im.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Banyaknya guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi beban di sekolah. DPRD Jatim pun akan mengganggarkan itu dalam APBD 2018.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Da'im seusai sidang Paripurna, Senin (14/8).

Baca Juga: 5 Tahun Pimpin Jawa Timur, Khofifah Tuntaskan Guru PPPK dan Raih Sistem Merit Kategori Sangat Baik

Dia mengatakan, adanya moratorium guru pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan oleh pemerintah pusat menjadi beban bagi sekolah. Sebab, di satu sisi beberapa sekolah membutuhkan tenaga baru baik di bidang pendidikan maupun pegawai. "Ini jadi beban sekolah dalam APBD kemudian," ujar Suli.

Politisi asal PAN ini pun berencana melakukan skema memasukkan program di dinas pendidikan yang tak ada nilai pendidikan, akan dialihkan kepada GTT serta PTT. Mengingat gaji para pendidik ini masih jauh dianggap layak.

"Selama ini kan bebannya harus naikkan sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP). Padahal itu bisa jadi beban wali murid," urainya kepada wartawan.

Baca Juga: Jatim Sabet 2 Penghargaan Anugerah Ki Hajar 2023, Khofifah: Bukti Tekad Guru Melek Teknologi

Tak hanya soal gaji GTT dan PTT saja, Suli juga meminta Dindik mendata seluruh kekurangan di sekolah. Hasil evaluasi dari pelaksanaan UNBK yang lalu, masih melahirkan pekerjaan rumah berupa ketersediaan komputer. Pemenuhan komputer pada laboratorium inilah jadi prioritas untuk tahun depan.

"Kami memang belum ada laporan tersebut. Tapi kalau kita lihat, sekolah swasta tidak bisa memenuhi komputer, juga beberapa sekolah negeri. Hanya sekolah favorit saja. Maka dari itu dipetakan mulai sekarang. Bisa kami ambil di anggaran pendidikan," urainya.

Sementara itu juru bicara Banggar, Yusuf Rohana di rapat paripurna DPRD Jatim mengatakan, terkait perubahan APBD 2017 ada penambahan dan pengurangan. Ada beberapa pos yang alami perubahan, salah satunya adalah rencana penganggaran untuk belanja TPP Guru dan gaji pegawai administrasi PNSD pelimpahan dari Kabupaten/kota ke Provinsi sebesar Rp 116 Miliar.

Baca Juga: Siapkan Generasi Emas 2045, Gubernur Khofifah Minta Guru Harus Upgrade Diri dan Kuasai TIK

"Dengan demikian diharapkan dengan penganggaran tersebut dapat mengurangi permasalahan yang timbul akibat pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi," kata Yusuf.

"Dengan adanya masukan tersebut pihak ekaekutif segera melakukan proses pembahasan. Sehingga hasil PAPBD 2017 dapat diselesaikan tepat waktu, serta bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Jatim," pungkas Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO