Polemik NPHD Pilgub Jatim 2018, Pakde Karwo Perintahkan Kepala Biro Teken, KPU Minta Gubernur

Polemik NPHD Pilgub Jatim 2018, Pakde Karwo Perintahkan Kepala Biro Teken, KPU Minta Gubernur Gubernur Jatim, DR. Soekarwo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengaku sudah memberi instruksi kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Anom Surahno untuk meneken Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018.

Pendelegasian NPHD, kata Soekarwo, tidak melanggar aturan karena sudah sesuai aturan yang berlaku. "Jadi saya sudah meneken, dan mendelegasikan ke Kabiro. Pendelegasian tersebut tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan undang-undang," kata Soekarwo, Kamis (17/8).

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan dan Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Jatim Gelar Kegiatan di Kawasan SLG Kediri

Pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengungkapkan, sesuai dengan UU No 17 tahun 2003, disebutkan bahwa Pengguna Anggaran (PA) dalam NPHD Pilgub Jatim 2018 adalah Sekdaprov Jatim. Sedangkan, sedangkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. "Itu yang berbicara adalah undang undang dan ada aturannya," kata Pakde Karwo.

Soekarwo juga meminta, agar KPU Jatim tidak khawatir karena secara aturan mekanisme itu sudah sah. Anggaran Pilgub Jatim 2018 pun saat ini sudah tersedia dan akan segera dicairkan begitu KPU Jatim dan Pemprov Jatim menekan NPHD.

"Kalau dananya sudah ada di pak Jumadi (Kepala BPKAD-red) dan siap dicairkan begitu KPU Jatim mau meneken," tandas Pakde Karwo.

Baca Juga: Masih Aktif ke Pasar Jelang Debat Kedua, Khofifah: Insya Allah Kami Siap dan On The Right Track

Sementara itu, ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengaku ada beberapa item yang sampai saat ini belum disepakati. Di antaranya adalah format penandatanganan, yang ada dalam salah satu pasal di NPHD.

"Kalau kami menginginkan agar ditandatangani Gubernur sesuai dengan arahan KPU pusat," tegas Eko.

Mantan Ketua KPU Kota Surabaya ini berharap polemik NPHD itu segera selesai sehingga tidak mempengaruhi tahapan Pilgub Jatim 2018. "Kita lihat saja satu dua hari ini. Semoga tidak mempengaruhi jalannya tahapan," ujar Eko.

Baca Juga: Pilkada 2024 di Sampang, Sortir dan Lipat Surat Suara Dimulai Hari ini

Terpisah, pengamat komunikasi politik Universitas Trunojoyo (Unijoyo) Madura, Mochtar W. Oetomo berharap secepatnya NPHD segera ditandangani Gubernur. Dirinya mendapat informasi saat ini masih menunggu komunikasi, karena memang ada beberapa yang perlu dikoordinasikan, salah satunya terkait beberapa pasal yang perlu dijabarkan.

Dirinya khawatir jika pencairan anggaran Pilgub Jatim terus-terusan molor, maka tahapan Pilgub yang sudah dirancang oleh KPU Jatim akan amburadul. “Sudah pasti (mempengaruhi), mestinya tahapan Pilkada dimulai Juli kemudian diundur jadi Agustus dan sekarang harus mundur lagi,” katanya.

Untuk diketahui, sampai pertengahan Agustus 2018, NPHD dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 belum juga ditandatangani. Padahal, seharusnya pada akhir Juli 2017, dana termin I sebesar Rp 119 miliar sudah dikucurkan. ‎(mdr)

Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO