PACITAN, BANGSAONLINE.com - Krisis ketersediaan blangko KTP Elektronik (e-KTP) sepertinya masih berlangsung di Kabupaten Pacitan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, HM. Fathony, membenarkan masih terjadinya kekurangan kepingan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional tersebut.
"Akhir Mei lalu, kita mendapatkan 14 ribu keping blangko e-KTP kosong. Padahal, warga wajib KTP yang sudah perekaman mencapai 27 ribu orang," katanya, Senin (22/8).
Baca Juga: Kemendagri Tak Kunjung Tambah Blanko e-KTP, 9 Ribu Warga Pacitan Hanya Pegang Suket
Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, dari 14 ribu keping tersebut, sudah tercetak sekitar 9.600 keping. Itu hasil perekaman sejak Agustus-Oktober 2016 lalu. "Kita targetkan secepatnya bisa mencapai 12 ribu yang bisa tercetak. Setelah target tersebut terlampaui, kita segera lapor ke pusat untuk meminta tambahan blangko," jelasnya.
"Kita upayakan pada akhir September nanti kekurangan cetak sekitar 13 ribuan wajib KTP bisa teratasi," harap Fathony. (yun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News