PACITAN, BANGSAONLINE.com - Krisis blanko KTP elektronik di Kabupaten Pacitan masih terus berlangsung. Bahkan sudah sekitar 8 ribu warga sampai saat ini baru sebatas memiliki surat keterangan (suket) pengganti KTP.
Kepala Dispendukcapil Pacitan Supardianto menungkapkan, hal ini disebabkan habisnya blanko sehingga pihaknya belum bisa melakukan pencetakan e-KTP. Menurutnya, blanko e-KTP sudah habis sejak menjelang hari raya Idul Fitri lalu.
Baca Juga: Kemendagri Tak Kunjung Tambah Blanko e-KTP, 9 Ribu Warga Pacitan Hanya Pegang Suket
"Kita pernah mengajukan penambahan, namun hanya mendapatkan 500 keping. Jumlah kepingan itu habis dalam waktu dua hari pencetakan," katanya, Senin (5/8).
Menurut Supardianto, saat ini pihaknya hanya bisa memberikan surat keterangan bagi warga yang mengurus e-KTP atau hendak melakukan perubahan status. "Jumlahnya sudah delapan ribuan lebih. Kami belum bisa mengonversi ke KTP elektronik, sebab blankonya memang habis," jelasnya.
Terkait kendala tersebut, pihaknya sejatinya sudah menyampaikan permohonan tambahan kepingan KTP kosong. "Akan tetapi belum ada pengiriman. Jadi sementara waktu ya kita gunakan suket. Kekuatan hukumnya sama kok dengan KTP elektronik," tandasnya. (yun/rev)
Baca Juga: Pemohon e-KTP di Pacitan Capai Ratusan Orang Setiap Hari, Kemendagri Hanya Sediakan 500 Blanko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News